Banjarmasin, BARITO – Warga Jalan Pangeran Muhammad Noor atau Pasir Mas RT 30 RW 03 tepatnya Gang Satria Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat diamuk si jago merah, Rabu (23/9/2020) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Akibat kebakaran tersebut sedikitnya menghanguskan sebanyak lima bangunan terbakar.
Bangunan itu terdiri dari satu rumah pribadi dan empat lagi bedakan 20 pintu hangus, akibat peristiwa kebakaran itu mengundang puluhan Pemadam Kebakaran (Damkar) se Banjarmasin pun berdatangan. Bahkan luar kota seperti dari damkar Sungai Tabuk dan Kertak Hanyar Kabupaten Kabupaten Banjar.
Setengah jam kemudian api sudah dapat dikuasai oleh relawan dan emergency gabungan tersebut. Hal ini berkat kesigapan relawan dan kerjasama yang baik dari berbagai penjuru dalam mengeroyok titik api yang berkobar.
Menurut salah satu warga bernama Hanafi mengatakan api muncul dari salah satu bedakan. “Api berkobar dari pintu nomor 2 di bagian atas,” ujarnya. Ia menambahkan, sebagian besar penghuni bedakan tersebut merupakan karyawan di salah satu perusahaan kayu lapis, PT Surya Satria Timur Corp (SSTC).
“Penghuni bedakan itu sedang bekerja, jadi bedakannya kosong. Mereka karyawan PT SSTC dan tidak ada korban jiwa dalam musibah itu,” terang Kalakhar BPBD Kota Banjarmasin HM Hilmi.
Untuk data pemilik rumah yang terbakar itu satu bedakan 10 pintu 7 berisi 3 kosong. Pemiliknya bedakan almarhum haji Idrus yang disewa Madi Sosilo (24), M Socipto (22), Herlina (22), Rana Susanti (19), Yuliani (24).
Kemudian Nur Hidjrah (19), Halimah (24), Ruaida (20), Maya Susanty (20), Ulan Riani (20), Hendrawan. Ismail Marjuky, Lisa Andriani, Nor Anisa Fitri (20). Sedangkan satu bedakan 3 pintu dihuni oleh Arif satu Kepala Keluarga (KK) dua jiwa. Kemudian Dede satu KK empat jiwa dan Harianto satu KK satu jiwa.
Selanjutnya satu bedakan 4 pintu dihuni Wahyu satu KK dua jiwa. Ahim satu KK dua jiwa, dan Fery Setiawan 1 KK 3 jiwa dan Hatriayah 1 KK 2 jiwa. Sementara Satu bedak lima pintu pintu 4 berisi Rasidi 1 KK 3 jiwa dan lima pintu lainnya kosong.
Sedangkan rumah pribadi atas nama M Yusup satu KK lima jiwa. Kemudian untuk bangunan rusak ringan tiga KK delapan jiwa. “Jadi Jumlahnya Total 26 KK 73 jiwa,”pungkas Hilmi.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius