Ganti Rugi Rampung, Pengerjaan Jembatan Cable Stayed Segera Dijalankan

foto : Pemilik lahan di lokasi pembuatan Jembatan Alalak sudah mengambil ganti rugi. (hamdani/brt)

Banjarmasin, BARITO

Empat pemilik lahan yang terkena dampak proyeksi Jembatan Alalak akhirnya bersedia menyerahkan lahannya kepada Pemko Banjarmasin. Di Bank Kalsel, semua pemilik lahan yang terkena dampak telah mengambil uang ganti rugi, Senin (10/12) termasuk empat persil yang tersisa itu.

Kasubbid Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rusni mengatakan semua warga pemilik lahan hari ini sudah mulai mengambil ganti rugi lahan. Artinya, pemilik lahan menyetujui dengan harga yang ditawarkan lalu sebesar Rp 7 juta per meternya sudah disetujui pemilik lahan.

“Alhamdulillah semua sudah setuju. Sesuai jadwal hari ini ada 18 warga dan sisanya besok, karena pergantian biaya ini kita gelar 2 hari,” ucapnya disela melayani warga.

Sebelumnya, Kadis Perkim Kota Banjarmasin Akhmad Fanani mengatakan, pemilik lahan awalnya menolak karena sebab tidak cocok dengan ganti rugi yang ditawarkan Pemerintah Kota yakni senilai tujuh juta rupiah per meternya.

Sementara, harga itu sudah sesuai dengan penilaian tim apresial yang melakukan survey harga pasaran dimasyarkat.

Meskipun itu, Fanani bersama timnya terus berupaya mendapatkan persetujuan pembebasan lahan dengan batas waktu hingga akhir Desember 2018. Jika pada batas waktu tidak juga disetujui, maka pihaknya akan melakukan sistem konsinyasi, yaitu menitipkan ganti rugi Kepada Pengadilan. Dan akhirnya, upaya Fanani dan tim membuahkan hasil, semua pemilik lahan yang tadinya enggan melepas dengan harga yang ditawarkan kini bersedia dan melakukan tanda tangan di Bank Kalsel. dan

Related posts

Empat Daerah Kebagian Medali Emas, Kejurprov Sepak Takraw Kalsel 2024

Pilkada Berjalan Kondusif Kapolda Kalsel Ucapkan Terima Kasih

Anggota DPRD Balangan Muhammad Syaibani Memaknai Festival Habsyi Sebagai Cinta Kepada Rasulullah