Batulicin, BARITO – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan masyarakat Desa Sungai Danau Kabupaten Tanah Bumbu disuluh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyuluhan produk hukum itu dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin di wilayah Kabupaten Tanbu, Jumat (6/9/2021).
Syaripuddin menggelar kegiatan Sosialisasi Perda tersebut dihadiri Kepala Desa Sungai Danau H Sya’bani Rasul dan Ketua Gapoktan setempat.
Kepala Desa Sungai Danau H Sya’bani Rasul menyambut positif adanya kegiatan sosialisasi perda oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin kali ini. Sebab melalui sosialisasi ini masyarakat khususnya para petani bisa lebih mengetahui apa saja yang bisa mendorong pembangunan di desa, selain itu wakil rakyat melalui kegiatan sosialisasi ini langsung turun ke lapangan, sekaligus dapat menyerap aspirasi yang disampaikan masyarakat saat tatap muka.
Kades karib disapa H Asul menegaskan, pihaknya akan terus bersama dan membantu para petani, agar tetap produktif di tengah pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah di Sungai Danau, dari pihak pemerintah desa terus berupaya mengawal petani kita agar produktivitas pertanian terus jalan, meski kita berada di tengah pandemi, karena lahan pertanian yang sangat luas,” terangnya.
Ia berharap kepada Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin agar dapat memperjuangkan insprastruktur dan sarana prasarana penunjang kegiatan pertanian.
Disampaikannya juga keluhan terkait gagal panen akibat banjir, sehingga mereka kehabisan uang untuk dijadikan modal.
Selaku perwakilan dari warga, H Asul menyampaikan aspirasi dan keinginan petani, yaitu agar ada desain (rancang bangun) atau site plan pertanian yang komprehensif, sehingga dapat meminimalisir kerugian petani.
Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menjelaskan sosialisasi yang dilaksanakan menjadi sangat penting untuk dilakukan, sehingga semua lapisan khususnya masyarakat Tanah Bumbu yang merupakan daerah lumbung pertanian di Kalsel dapat lebih mengetahui.
“Kalau tidak ada pertemuan ini, kita mungkin tidak tahu kebutuhan petani di lapangan. Saya bersyukur sudah disampaikan apa kebutuhannya,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Disebutkannya beberapa keluhan dan aspirasi yang masuk dan ditampung, yaitu harapan agar adanya desain site plan pertanian, alat mesin pertanian (alsintan). Kemudian permasalahan ditolaknya pendaftaran asuransi oleh PT Jasindo dan juga petani meminta bantuan modal dari pemerintah untuk melanjutkan menanam padi karena gagal panen setelah musibah banjir.
Rilis : DPRD Kalsel
Editor : Sopian