Gara gara Sampah, Lengan Kedua Warga Simpang Limau Banjarmasin Nyaris Putus Disabet Parang Lawannya

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pelaku penganiayaan di Simpang Limau ujung RT 09 RW 02 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur berinisial Sur (32) berhasil ditangkap setelah buron sebulan usai melukai dua korbannya.

Pria yang bekerja sebagai pemulung itu kabur ke Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) setelah menyerang pakai senjata tajam (sajam) jenis parang, Minggu (3/11/2024) dinihari sekitar pukul 03:00 Wita lalu.

Akibat sabetan senjata tajam pelaku membuat Sarmani (36) luka robek pada tangan sebelah kiri yang hampir putus, luka robek pada dagu sebelah kiri, luka robek pada punggung sebelah kiri, luka pada tangan sebelah kanan, luka pada jari kelingking serta telapak tangan sebelah kanan.

Baca Juga: Dari Sidang Batu Bara ‘Karungan’, Ahli : Itu adalah Limbah, tak Perlu ada IUP

Sedangkan keponakannya bernama Muhammad Arsyad (13) mengalami luka robek pada pergelangan tangan sebelah kiri yang hampir putus, Kemudian korban di bawah ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk diberikan pertolongan dan pengobatan untuk lukanya.

Hingga saat ini kedua korban masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin (RSUD) Ulin Banjarmasin guna menjalani perawatan.

Ditemui di rumah sakit saat menunggu kedua adiknya , kakak korban Lidya (40) kepada Barito Post berharap pelaku yang sudah ditangkap itu dihukum seberat beratnya.

Sarmani menambahkan, bahwa mereka tidak mengeroyok pelaku, Arsyad keponakannya cuma melerai dan sempat memegang parang pelaku namun juga terkena bacokan ,sehingga lengannya juga nyaris putus.

Sarmani membantah telah merusak gerobak dan motor Honda Blade pelaku.

“Jadi saya keberatan kalau dikatakan polisi kami mengeroyok, termasuk merusak gerobak dan motor pelaku. Selanjutnya saya menuntut agar pelaku dihukum seberat beratnya, karena kasihan keponakan saya si Arsyad tangannya putus tidak bisa disambung melalui operasi,”tandas tukang service elektronik ini sedih .

Dia juga menyatakan, sebelumnya dua kali bertemu dinihari lalu, pelaku marah-marah terhadap Arsyad, tapi mereka tidak menghiraukannya.

Esoknya lagi, sampah di tepi jalan dibiarkan berserakan ke tengah jalan oleh pelaku.
“Kami datang seperti biasa dinihari itu sesuai aturan dari ketua RT. Lalu saya bawa balok kayu untuk mencari isi sampah plastik yang masih dapat dipakai, tapi saat kejadian diserang dadakan oleh pelaku tanpa bicara sedikit pun”katanya seraya mengatakan akan minta pendampingan penasehat hukum dari LBH nantinya.

Bermula saat pelaku seorang buruh harian lepas yang juga warga sekitar lokasi kejadian bahwa ia berselisih paham dengan korban Sarmani.
Terkait lahan pekerjaan tempat memungut sampah yang sudah dibagi siang jatah pelaku dan malam untuk korban.

Baca Juga: Jambret yang Beraksi di Manunggal Banjarmasin Ditangkap saat di Lampu Merah Flyover

Pelaku yang tidak terima dengan korban, kemudian mengambil parang dan menyerang korban.
Saat itu korban Arsyad keponakan Sarmani yang diserang ingin melerai permasalahan tersebut.

Ironisnya bocah putus sekolah itu ikut juga terluka di aniaya oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut Sarmani mengalami beberapa luka tersebut.

Belakangan datang Fani kakak Arsyad yang baru mengetahui kejadian itu mereka pun memberitahu kepada Lidya dan melapor ke polisi untuk di tindak lanjuti.

Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Brigjen Hasan Basri Kelurahan Kandangan Kota Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS.

Penangkapan itu dari Tim Unit opsnal Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim di backup Opsnal Macan Resta dan Macan Polsek Kandangan Kota. Selanjutnya pelaku di bawah ke mapolsek Timur untuk di proses secara hukum.
“Untuk barang bukti kami temukan
satu bilah jenis parang. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana,*pungkas Hendra A Ginting.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kuasa hukum Yayasan PKBM Bina Warga Satui Ancam Bawa Kasus Masripay ke Mabes Polri Jakarta

Dari Sidang Batu Bara ‘Karungan’, Ahli : Itu adalah Limbah, tak Perlu ada IUP

Jambret yang Beraksi di Manunggal Banjarmasin Ditangkap saat di Lampu Merah Flyover