Paringin BARITO
Ironis, Gardu Induk (GI) Paringin yang masih dalam pembangunan terpaksa harus disegel. Namun parahnya, penyegelan ini dilakukan bukan oleh pihak berwajib atau pemerintah, melainkan oleh para tukang bangunan yang bekerja diproyek pembangunan GI itu sendiri.
Terhitung, sudah tiga hari terakhir ini pagar Gardu induk satu satunya di Balangan yang berlokasi di Desa Lingsir Kecamatan Paringin Selatan ini disegel dengan tulisan “Untuk Sementara Disegel Karena Bermasalah”. Dan tidak nampak ada aktivitas pembangunan di Gardu Induk ini.
Menurut keterangan Ramadhani salah seorang tukang yang ikut dalam penyegelan gardu induk ini mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena upah yang seharusnya sudah lama dibayar, sampai detik ini belum juga dibayar.
“Iya mas, terpaksa kita segel dulu sementara waktu sampai upah kami dibayar,” ujar pria yang akrab disapa Dhani ini kepada awak media, Kamis (1/8).
Dikatakan Dhani, dirinya bersama dengan 14 orang tukang lainnya, sejak Januari lalu sudah ikut bekerja dalam proyek pembangunan Gardu Induk ini. Namun pihaknya menyayangkan apa yang dijanjikan dan yang harus dibayarkan kepada pihaknya tidak terealisasi dengan baik.
“Daripada ada hal-hal yang kurang baik yang tidak kita inginkan terjadi, maka kami segel dulu bangunannya sampai permasalahan ini diselesaikan dulu,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, PT Guna Sarana Tekhnik sebagai sub kontraktor dari PT Wisma Sarana Tekhnik pembangunan Gardu Induk Paringin mengakui tidak ada masalah dalam hal pembayaran jasa kontruksi atau pembangunan.
“Kita dalam melakukan pekerjaan menggunakan jasa Pemborong lagi, dan semua pembayaran 100% sudah kita bayar sesuai kewajiban kita ke pemborong tersebut. Sementara ini kita lagi dalami masalah ini karena kepala pemborong kita yang bermasalah ini bernama Yuswandi belum melakukan komunikasi ke pihak manajemen kita,” ujar pengawas PT Guna Sarana Tekhnik, Haris saat dikonfirmasi melalui telpon seluler pribadinya.
Tidak dibayarnya upah pekerja ini, Haris menilai, menjadi kewajiban atau tanggung jawab pemborong yang sudah pihaknya bayar.
“Intinya kita sudah bayar ke pemborong atas nama Yuswandi terkait pekerjaan pembangunan Gardu Induk Paringin tersebut,” pungkasnya
Terpisah, saat dikonfirmasi Manajer PLN ULP (Unit Layanan Pelanggan) Paringin Ragil Catur mengakui, jika pembangunan Gardu Induk Paringin bukan merupakan wewenang pihak ULP melainkan Wewenang UIP (Unit Induk Pembangunan Kalbagteng)
“Untuk wilayah operasi GI memang betul ada di Paringin, namun perihal pembangunan GI ada di ranah UIP Kalbagteng,” ujar Ragil.
Namun terlepas itu, pihaknya akan melakukan komunikasi ke PLN UIP Kalbagteng terkait adanya persoalan penyegelan bangunan Gardu Induk Paringin ini.
Wnd