Garis Polisi Dicabut, Pengerjaan Jembatan Sulawesi ll Dilanjutkan

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sempat berhenti selama sembilan hari kerja karena insiden laka kerja meninggal dunia. Proyek pembangunan Jembatan Sulawesi ll dinyatakan sudah bisa dilanjutkan lagi, mulai Selasa (1/11).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan lanjutnya pengerjaan proyek juga telah mendapat persetujuan Polresta Banjarmasin. Sebelumnya dihentikan karena adanya penyelidikan.

“Sekarang, proyek ini bisa kita lanjutkan atas dukungan Polresta Banjarmasin,” katanya saat ditemui di area proyek Jembatan Sulawesi ll, Selasa (1/11).

Ibnu melanjutkan lagi bahwa dari insiden itu merupakan murni laka kerja dan pihaknya tetap memghormati langlah kepolisian.

Baca Juga: Supian HK Serahkan 27 Ekor Bekantan Untuk Dilepasliarkan di Konservasi PT AGM

“Tapi yang ingin kami sampaikan bahwa proyek ini sudah sempat tertunda, karena pada tahun 2019 kita sudah mengalokasikan anggaran. Tetapi karena Covid-19 sehingga anggatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini kembali ditarik pusat untuk penanganan Covid-19,” sambungnya.

Dengan kembali bisa terlaksananya pembangunan Jembatan ini, diharapkan bisa memberikan akses dan kenyamanan bagi warga Kota Banjarmasin.

“Khususnya para jemaah yang beribadah di Masjid Jami. Begitu ada majelis jamaah begitu sangat banyak,” terangnya.

“Kalau ini bisa berjalan dengan baik Insya Allah kenyamanan dalam beribadah juga pasti berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Baca Juga: Ruas Jalan Desa Sungai Betung Di Perbaiki

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, menerangkan bahwa semenjak ada musibah robohnya girder beton pembangunan jembatan Sulawesi II, Polresta Banjarmasin melalu Sat Reskrimum memproses kasus tersebut.

Namun, pihaknya tak menghalangi jalannya proyek dan mempersilahkan melanjutkan penyelesaian pekerjaan dan melepas tanda police line yang dilakukan langsung oleh dirinya.

“Penyelidikan masih kami lakukan, namun pengerjaan jembatan bisa saja dilanjutkan mulai hari ini. Kasus ini juga belum ada tersangka,” katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menyatakan bahwa pihaknya menargetkan Desember tahun ini proyek Jembatan Sulawesi ll selesai dan bisa digunakan masyarakat.

“Meski sempat sembilan hari terhenti karena adanya proses penyelidikan, proyek tetap optimis bisa selesai Desember mendatang. Mudahan tidak ada halangan,” katanya.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Sengaja Kirim Data Palsu Penerima Bansos Terancam Pidana - Barito Post Selasa, 1 November 2022, 21:54 - 21:54

[…] Baca Juga: Garis Polisi Dicabut, Pengerjaan Jembatan Sulawesi ll Dilanjutkan […]

Reply

Tinggalkan komentar