Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Gabungan Tenaga Ahli Nasional Indonesia (Gatensi) Kalsel terus membuka kesempatan kepada para tenaga kontruksi yang ingin mendapatkan sertifikat kompetensi konstruksi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Ketua Gatensi Kalsel, M Khuzaimi. Katanya, setiap tenaga kontruksi berkewajiban memiliki sertifikat kontruksi.
Baca Juga: Arifin Noor Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Sungai Andai
Itu sesuai dengan amanah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dan peraturan lainnya, tentu untuk mendukung program pemerintah dan asosiasi untuk melahirkan tenaga kerja konstruksi kompeten dan bersertifikat, dan bila tenaga konstruksi tidak bersertifikat maka sesuai amanah undang2 akan diberhentikan dari tempat kerjanya.
“Ini demi menjamin pelayanan kepada masyarakat dalam bidang konstruksi. Kami tak ingin, ada tenaga kontruksi yang asal-asalan, apalagi tidak memiliki standar dan sertifikasi,” ucapnya.
Mengapa harus sertifikasi? Kata mantan Kabid Lingkungan Hidup di DLH kota Banjarmasin ini, sertifikasi memberikan jaminan kepada para pekerja konstruksi baik konsultan, kontraktor termasuk jua bagi akademisi seiring berjalan waktu ASN PPPK dipersaratkan wajib bersertifikat juga.
Dengan sertifikasi telah memiliki keabsahan dan teruji sebagai tenaga kontruksi. Dalam proses pengujian sertifikasinya, Gatensi Kalsel juga memiliki telah 23 asesor yg berpengalaman di sektor kontraktor, akademisi,konsultan, praktisi bahkan ASN.
Baca Juga: Jika Disetujui, Rumah Maggot Di TPA Basirih Bulan Depan Beroperasi
“Gatensi selalu terbuka, ini juga turut membantu pemerintah dalam memajukan sektor konstruksi. Gatensi
adalah tempat para tenaga konstruksi untuk mendapatkan SKK, memiliki sistem uji basis web,”
“Gatensi melayani dengan sepenuh hati dan kami yakinkan para tenaga konstruksi memiliki kompeten, dan memiliki kemampuan yang lebih terampil. Mari beesertifkat dan hubungi kami Kantor Gatensi ,Gapensi di Jalan Brigjen Hasan Basri depan BPOM banjarmasin,” ucapnya.
Penulis : Hamdani
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya