Gatensi Usul, Bangunan Lantai Dua Wajib Pakai Pondasi ‘Cakar Ayam’

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read
Bangunan lantai dua di Malken Temon roboh.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Bangunan kosan 15 pintu berlantai dua di Kompleks Malkon Temon, Kota Banjarmasin,mendadak roboh. Insiden itu terjadi sekitar pukul 9.30 pagi Wita, Selasa (13/8/2024).

Tak ada korban jiwa dalam musibah bangunan roboh tersebut. Namun, insiden yang diduga adanya kesalahan teknis dalam pendirian bangunan itu juga sering terjadi di Banjarmasin.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, Husni Thamrin menyampaikan, bahwa penyebab robohnya rumah beton berlantai dua itu terjadi karena pondasi rumah telah patah.

Baca Juga: Petani Binaan BAZNAS di Batola Panen Raya, Hasilkan 5,6 ton per hektarnya

Sehingga, bangunan bermaterial beton seketika roboh miring ke kiri dan hampir mengenai bangunan rumah disebelahnya.

“Bangunan kos yang roboh ini memiliki 15 pintu, ini terjadi karena pondasinya patah dan dipastikan tidak ada korban jiwa, karena tak berpenghuni,” bebernya.

Ambruknya bangunan kos puteri ini mencuri perhatian berbagai pihak, tak terkecuali Ketua Gabungan Tenaga Ahli Nasional Indonesia (Gatensi) Kalsel, M Khuzaimi.

Ketua Gatensi Kalsel M Khuzaimi

Ketua Gatensi Kalsel M Khuzaimi

Menurutnya, insiden ambruknya bangunan di Banjarmasin dan wilayah sekitarnya sudah sering terjadi. Itu diduga adanya kelalaian pendirian bangunan dimana sebelumnya tidak ada perhitungan yang matang, misalnya salah memasang pondasi.

Apalagi kondisi tanah di Banjarmasin adalah tanah rawa atau gambut yang permukaannya berair dan labil. Jika salah memasang pondasi, maka resiko roboh, tehantak mudah terjadi. Oleh sebab itu, sebelum membangun gedung perlu analisa tenaga ahli terkait medan agar tidak terjadi kesalahan.

“Ini sudah sering terjadi, ambruknya bangunan di Banjarmasin karena pondasinya yang tidak sesuai perhitungan,” katanya.

Lalu sebaiknya bagaimana kontruksi bangunan yang benar untuk tanah gambut?

Ahli bidang bangunan gedung ini pun menyampaikan kiat-kiat agar bangunan atau gedung bisa kokoh meski di tanah rawa gambut.

Baca Juga: PIN Emas Kadin untuk Gubernur Kalsel Disematkan

Jika bangunan kayu maupun semi permanen seperti perumahan di Banjarmasin pada umumnya, itu cukup menggunakan pondasi kaca puri yang sebelumnya didahului dengan pemberian cerucuk kayu galam dengan perhitungan yang cukup.

Pondasi kacapuri ini hanya untuk bangunan satu lantai saja, jangan coba-coba dibangun untuk dua lantai. Apalagi material beton, bila itu tetap dilakukan maka sangat beresiko.

Bangunan dua lantai, misalnya seperti yang baru terjadi insiden itu, standarnya adalah pondasi ‘cakar ayam’. Jika kacapuri, maka wajar terjadi roboh.

“Saya menyarankan agar pemerintah kedepan memberikan regulasi terkait standar pendirian kontruksi bangunan. Misal, untuk bangunan dua lantai wajib menggunakan pondasi cakar ayam. Pemerintah bisa tak memberikan izin jika tidak sesuai dengan itu,” bebernya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment