Banjarmasin, BARITO – GEGER kasus tewasnya Ahmad Yadi (38) menyusul kayu ulin yang dipukulkan seorang kakek berinisial TJN (64) ke tetangga kampungnya itu di Jalan Sungai Miai Dalam RT 09 Gang Papadaan, Kelurahan Sungai Miai Banjarmasin Utara Rabu (13/10/2021) pagi pukul 11.30 lalu. ternyata hanya karena persoalan sepele. Selain mengaku karena mempertahankan diri dari serangan korban bernama Ahmad Yadi (38) juga berlatar belakang sakit hati.
TJN membeberkan korban kesal ditegur gara-gara dilarang membuang sampah yang baru dibakar ke samping halamannya. Korban yang tidak terima mengajak duel dengan membawa Palu, kakek pun sempat menghindari serangan Palu korban. Demikian pengakuan TJN sewaktu gelar kasusnya di Polsek Banjarmasin Utara dipimpin langsung Kapolsek Banjarmasin
Utara, Kompol Indra Agung
Perdana didampingi Kanit Reskrim Ipda Wisnu Prasetyo Selasa (19/10/2021) siang
Ditambahkan TJN yang berhasil menghindari serangan, berhasil menyarangkan pukulan ke rahang korban hingga terjatuh kemudian dicekik . Saat korban mau ambil Palu nya, tersangka langsung mengambil balok kayu ulin panjang sekitar satu meter.
“Saya cekik lehernya dan pukul korban tiga kali dengan kayu ulin ke kepala korban, lalu saya tinggalkan dia sekarat, “sebutnya.
Akibatnya korban mengalami luka di kepala, pendarahan di telinga kanan, bengkak di leher, luka sobek di tangan serta memar di tulang kering kaki kiri. Setelah dirawat di rumah sakit besoknya korban meninggal.
Sementara pelaku ditangkap setelah kejadian
di sekitar lokasi perkelahian. Pelaku digelandang ke Mapolsek bersama baráng
bukti.
Kapolsek Banjarmasin
Utara, Kompol Indra Agung
Perdana didampingi Kanit Reskrim Ipda Wisnu Prasetyo mengatakan korban tersinggung karena ditegur pelaku soal kebersihan di lingkungan setempat. “Kini pria paruh baya itu dijerat sesuai Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang
penganiayaan berujung hilangnya nyawa orang lain, “pungkas Kompol Indra.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius