POLISI TKP-Seorang anggota polisi langsung melakukan pengecekan ke TKP terkait isu nyaris terjadi penculikan anak di Kelayan A Gang Karya 2 Banjarmasin Selatan, JUmat siang.(foto:ist)
Banjarmasin, BARITO
MENYUSUL adanya salah satu postingan di akun Facebook (FB) atas nama Lia ZaFa dan juga beberapa postingan di grup WhatsApp (WA) dengan konten penculikan anak, Jumat (22/9) pukul 11.15 Wita di Kelayan A Gang Karya 2 (Gang Rahmi ujung) membuat geger warga.
Pada postingan itu disebutkan kronologis:, pelaku ingin mengangkat anak-anak sebagai korban dan membuat dalam satu karung besar, namun ada salah satu warga yang sempat melihat hingga si pelaku saat melakukan aksinya langsung melarikan diri
Pelaku kabur lalu dikejar warga sesampai di depan Gang Rahmi Kelayan A, ada salah satu pria menunggu kedatangan si pelaku sstunya. Kemudian teman dan pelaku langsung kabur ke arah keluar dari Kelayan A Kelurahan Murung Raya. Disebutkan informasi yang bersumber dari Abah Tiara selaku warga setempat, karuang saja informasi itu membuar wagra cemas.
Kemudian dari Tim Jantanras Polresta Banjarmasin pada pukul 14.30 Wita langsung menindaklanjuti hal tersebut. Kasat Reskrim Polresta AKP Ade Papa Rihi mengatakan. Bahwa pada waktu dan tempat itu sedang bermain seorang anak bernama M Ramadhan umur lima tahun warga l Gang Rahmi Ujung No 12 RT 18 RW 06 Kelurahan Murung Raya beserta temannya yang lain
Kemudian datang seseorang yang tidak dikenal oleh masyarakat setempat dan memegang tangan anak tersebut. Setelah itu org yang memegang tangan anak tersebut ditegur oleh atas nama Zaini atau paman dari Ramdhan.
Zaini bertanya kenapa memegang tangan Ramdahan dengan posisi laki laki yang memegang tangan Ramadhan saat itu sedang menelpon. Kemudian dijawab oleh orang yang tidak dikenal tersebut tidak apa-apa.
Kemudian orang yang belum dikenal tersebut bergeser ke arah keluar Gang Rahmi dan kemudian dikejar oleh warga namun tidak ketemu. Sedangkan keterangan dari ibu Ramadhan bahwa pada saat kejadian dirinya sedang ada dirumah, sehingga tidak mengetahui adanya kejadian itu dan hanya mengetahui dari informasi masyarakat sekitar.
“Adanya informasi yang menyebutkan anak tersebut mau dimasukan ke dalam karung bahwa dari hasil penyelidikan belum ditemukan kebenarannya,”sebut Ade.Dari hasil penyelidikan tersebut belum bisa disimpulkan adanya tindakan penculikan atau indikasi kejadian lain, namun tetap dipantau dan diselidiki lebih lanjut sehingga masalah ini tidak menjadi keresahan masyarakat.
Dan bagi masyarakat yg mengetahui tentang adanya kejadian pidana, pihaknya disarankan untuk melapor atau memberitahukan kepada pihak kepolisian terdekat.Kerjasama antara polri dan masyarakat dapat meminimalisir terjadinya kejahatan dilingkungan tempat tinggal masing masing,”pungkas kasat reskrim Polresta Banjarmasin ini. ndy/mers