Gelapkan Dana Perusahaan Ratusan Juta, Sales PT Obor Baru di Batulicin Dilaporkan ke Polisi

Sales berinisial HI (23) (ist)

Batulicin. BARITOPOST.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu (Tanbu), mengungkap kasus dugaan penggelapan uang perusahaan bernilai ratusan juta yang dilakukan seorang karyawan.
Sales berinisial HI (23) warga Kusambi Desa Suka Maju Kecamatan Batulicin diduga ym menggelapkan uang ratusan juta milik perusahaan tempatnya bekerja PT Obor Baru untuk keperluan sendiri.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga, mengatakan kejadian tersebut, berawal pada Sabtu, 22 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 wita pihak perusahaan PT Obor Baru, memeriksa keuangan hasil penjualan yang dilakukan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Setelah diaudit ternyata salah satu sales berinisial HI diduga tidak menyetorkan uang pembayaran hasil penjualan produk makanan dan minuman dari toko-toko langganannya ke PT Obor Baru Maju, sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 293 juta.

Merasa dana perusahaan diduga diselewengkan PT Obor Baru Maju yang berada di Jalan Raya Batulicin RT 13 Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanbu, akhirnya melaporkan si sales ke pihak yang berwajib yaitu Polsek Batulicin guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Polsek Batulicin mendapat laporan langsung menurunkan Unit Reskrim guna melakukan penyelidikan.
Tepat pada hari Rabu 30 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 wita, tim reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya Jalan AMD RT 03 RW 01 Desa Suka Maju Batulicin.
Tersangka langsung dibawa ke Polsek beserta barang bukti berupa,
1 lembar rekapan faktur PT Obor Baru Maju dan 1 bendek faktur tagihan.

Penulis: Hali
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah