Bhabinkamtibmas Polsek Banjarbaru Barat merupakan jajaran Polres Banjarbaru Aiptu Sandra K.Adi terus sosialisasikan dan laksanakan penempelan maklumat Kapolri, di Kantor Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, Selasa (06/10/2020) sekitar pukul 09.30 Wita.
Kali ini Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melakukan penempelan Maklumat Kapolri di Pintu masuk Kantor Keluarahan Landasan Ulin Selatan, penempelan tersebut dilakukan agar masyarakat mudah melihat dan membacanya. Poin penting dalam Maklumat tersebut tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, S.Ab, M.AP., melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi, S.Sos, menjelaskan “Bahwa Penempelan dilakukan karena telah di keluarkannya Maklumat oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/3/IX/2020, Tanggal 21 September 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020”.
“Maklumat ini bertujuan untuk mengarahkan masyarakat agar saat menjelang sampai pelaksanaan pemilihan ke depan yang akan di laksanakan di berbagai daerah di Indonesia dapat terlaksana dengan tetap menjaga protokol kesehatan”. Ucapnya.
“Pada saat pelaksanaan pemilihan tidak menjadi acara yang membuat masyarakat menjadi tertular oleh Covid-19, apabila tidak menaati protokol kesehatan dengan benar. Dengan adanya kegiatan ini di harapkan dapat mengingatkan warga agar tetap dalam protokol kesehatan seperti yang telah di tetapkan agar ke depan tidak muncul kembali klaster baru penularan Covid-19”. Tambah Kasi Humas.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H.,dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.
Rel