Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Potensi pajak dan retribusi parkir masih banyak yang tercecer. Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin bersama Dishub Kota Banjarmasin terus lakukan upaya mendapatkan potensi tersebut.
Sekertaris BPKPAD Kota Banjarmasin, Hendro menyampaikan pihaknya akan memasang alat perekam atau tapping box pada wajib pajak yang berpotensial, terutama pada titik pungutan pajak parkir.
Kemudian untuk reribusi parkir akan dilengkapi dengan kamera perekam untuk mengetahui berapa banyak kendaraan bermotor yang masuk. Tujuanya, agar pengawasan terhadap retrebusi parkir bisa tetap terus dilakukan.
Baca Juga: Dispersip Gandeng Semua Pihak Dongkrak Minat Baca Masyarakat
“Pajak dan retribusi parkir ini akan kita maksimalkan dengan pemasangan tapping box dan kamera perekam. Dengan itu PAD dari parkir dapat meningkat,” katanya.
Hendro pun menyebutkan, sekarang yang sudah ada dipasang tapping box ada di tiga titik wajib pajak yakni Duta Mall, RSUD Sultan Suriansyah dan RSUD Ulin.
“Potensi lainnya nanti akan kita tambahkan juga tapping box. Kalau bicara soal pajak parkir, penyumbang Pajak parkir terbesar ada di Duta Mall, ” katanya.
Baca Juga: Silaturahmi Bersama Pilar Sosial, Tingkatkan Sinergitas Tangani Persoalan Sosial
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama menjelaskan bahwa ada 177 objek parkir yang saat ini menjadi fokus pihaknya dengan kenaikan target pendapatan menjadi Rp 4 miliar di 2023.
“Saat ini kami sedang menyesuaikan regulasi retrebusi parkir,” terangnya, usai memberi materi sosialisasi daerah pajak parkir dan retrebusi disalah satu hotel, Kamis (8/12).
Kemudian lanjutnya pihaknya melakukan pembenahan data untuk memastikan objek parkir dalam penarikan retrebusi.
Sebab kata ia dengan pembenahan data tersebut diperkirakan akan ada peningkatan 20 – 50 persen dari pendapatan sebelumnya.
“Kita mulai memaksimalkan databes ditahun depan,”imbuhnya.
Penulis : Hamdani
2 comments