Gepeng Yang Menjamur di Bulan Puasa

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Para gepeng sedang mangkal berharap sedekah dari pengendara yang melintas di Jalan Brigjend Hasan Basri. Hamdani

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Fenomena Gelandangan pengemis (gepeng) selama Bulan Ramadan sudah menjadi pemandangan biasa di berbagai sudut di Kota Banjarmasin.

Contohnya di sepanjang Jalan Brigjend Hasan Basri, Banjarmasin Utara. Disana dapat ditemui barisan gepeng berbagai kalangan usia, tidak hanya tua, remaja hingga anak-anak juga ada.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Muzaiyin, keberadaan para gepeng kerap ditertibkan pihaknya. Mereka bahkan sering kucing-kucingan dengan pihaknya.

Bulan puasa ini, jumlahnya semakin banyak dan ia pun menyebut itu terjadi secara musiman.

“Ini musiman, dan bulan puasa pasti jumlahnya bertambah, kami kerap menertibkan mereka,” katanya belum lama tadi.

Ia pun menyebut beberapa titik gepeng yang berharap dermawan mengulurkan tangan. diantaranya, di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basri. Titik ini kawasan yang paling banyak ditemui. Kemudian Jalan Adhyaksa dan Jalan Simpang Gatot.

“Jalan Kayu tangi, adyaksa keberadaan mereka kami awasi terus dan rutin untuk melakukan penertiban,” bebernya.

Baca Juga: Tak Lama Lagi, Gedung Mitra Plaza bakal Jadi Mall Pelayanan Publik

Sebelumnya, ia menyebutkan patroli ataupun penertiban pada gepeng ataupun anak jalanan (anjal) sendiri lanjutnya, sudah dilakukan sebelum bulan suci ramadan. Bahkan hal itu dilakukan secara rutin dan berulang.

Dalam menanggulangi aktivitas gepeng di kota Seribu Sungai ini, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 perubahan dari Perda Nomor 3 Tahun 2010 terkait larangan memberi uang atau apapun kepada gepeng karena bisa dijatuhkan sanksi.

Dari pihaknya sendiri pun lanjutnya, hanya berwenang melakukan penertiban saja. Sedangkan untuk memberikan pembinaan kepada gepeng yang terjaring sudah menjadi tanggung jawab dari dinas terkait.

“Kita telah mensosialisasikan agar warga jangan memberikan sedekah di jalanan apalagi kepada gepeng. Karena itu juga ada sanksinya kepada warga yang memberi,” katanya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment