Banjarmasin,, BARITOPOST.CO.ID – Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Kalsel mengamankan 80 pelaku judi dadu dan sabung ayam di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Minggu (12/3/2023).
Arena judi yang diduga beromset ratusan juta tersebut digelar di salah satu rumah warga berinisial AG, bahkan arena perjudian tersebut memungut bayaran bagi yang menonton sebesar Rp 10.000
Baca Juga: Api Amuk Kios BBM di Sungai Tabuk, Pemilik Luka Bakar
“Saya dan teman-teman hanya menonton, masuk bayar Rp 10 ribu,” ucap salah satu penonton yang tidak mau disebut namanya.
Dikatakannya, kedatangannya ke Polda Kalsel untuk mengambil motor yang turut diamankan saat penggerebekan, “Surat-surat motor sudah dibawa untuk diambil,” paparnya.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, pihaknya melalukan penyelidikan kurang lebih dua minggu yang lalu, saat ini ada 12 pelaku telah diamankan beserta barang bukti senilai Rp 80.172.000, satu lembar lapak dadu, satu buah piring, satu buah mangkok tutup dadu dan 18 buah mata dadu.
“Untuk pelaku kita amankan 12 orang, yakni AG penyedia tempat, MT pengelola, M bandar, H dan S pemodal, serta MUH bersama tujuh orang yang ikut main judi,” paparnya, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Yohanes Lee SH MH Resmi Jadi Ketua DPD GKJI Kalsel
Untuk yang lain sementara dipulangkan dulu dan dipanggil secara bergiliran, lanjutnya. Data mereka sudah kita pegang, alamat beserta nomor hp nya, dan mereka keluarganya sudah datang sebagai penjamin. Kemudian, melakukan pemeriksaan maraton sejak tadi malam dan sekarang terus dilakukan pemeriksaan hingga selesai, selanjutnya akan digelar lalu penetapan tersangka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat kalau melihat ada aktivitas ilegal laporkan ke kepolisian dan akan segera ditindak lanjuti,” tutupnya.
Penulis: Iman Satria
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya