Giat Gabungan Polsek Kusan Hulu Melaksanakan KRYD

by admin
0 comments 2 minutes read

Batulicin, Polda Kalsel –  Polres Tanah Bumbu Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ka Polsek Kusan Hulu AKP GATOT PERMADI memerintahkan kepada anggota untuk melaksanakan kegiatan gabungan dengan TNI dan Dinkes setempat untuk Penerapan Protokol Kesehatan cegah Covid-19 di Desa Binawara Kec. Kusan Hulu.

di tengah Wabah Covid 19 Kapolsek Kusan Hulu Beserta Anggota tetap melaksanakan tugah dengan penuh semangat dan dedikasi kerja yang tinggi untuk melayani masyarakat .

Kegiatan operasi yustisi tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Tanah Bumbu (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Dalam upaya percepatan penurunan angka penyebaran Covid-19 maka polri bekerja sama untuk saling membantu dalam giat pencegahan dan pengawasan terhadap masyarakat untuk selalu memperhatikan 3M dan wajib mengikuti protocol kesehatan.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment