Giat K2YD, Polsek KPL Amankan Dua Pembawa Sajam

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Karena membawa senjata tajam (sajam) dua pria diamankan pihak kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, Jum’at (10/2/2022) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Dua pria itu berinisial FR Als Ahong (23) Warga Trisakti Komplek Yuka Banjarmasin dan AN alias Alfi (28) warga Intan Sari Banjarmasin di dua lokasi.

Selanjutnya untuk TKP pertama di Jalan Barito Hilir, tepatnya di areal Peti Kemas PT Meratus. Dan yang kedua di depan Terminal Embarkasi Penumpang. Selain menyita dua sajam, dua pelaku tersebut digiring ke Mako Polsek KPL untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolsek KPL Kompol Aryansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Bagus Syahid FH, Minggu (12//6/2022) mengatakan, razia itu dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

Hal itu sesuai arahan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, agar tidak bosan-bosan menekankan kepada jajarannya, agar terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). Dengan sasaran premanisme, senjata tajam, minuman keras dan Calo Tiket Kapal.

Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin in mengimbau yang bersangkutan dan masyarakat Pelabuhan Trisakti Banjarmasin untuk tidak membawa senjata tajam tanpa tujuan yang jelas. “Apabila kedapatan membawa sajam, kita lakukan penyitaan karena sesuai Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, membawa senjata tajam tanpa izin dari pihak yang berwajib atau bukan dikarenakan tugas pekerjaanya adalah tindakan melawan hukum
dan diancam pidana maksimal 10 tahun,”kata Kompol Aryansyah.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment