Banjarmasin, BARITO – Jajaran tiga pilar Banjarmasin Utara kembali menggelar Operasi Yustisi, Kamis (19/8/2021) pagi pukul 08.00 Wita. Hal itu menyusul perpanjangan kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
Hasilnya sebanyak 40 warga yang melanggar atau tidak mengenakan masker diberi peringatan. Selanjutnya mereka diberi masker agar tidak mengulangi pelanggaran salah satu dari gerakan 5M tersebut.
Dua kegiatan itu merupakan penegakkan dari Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin.
Ops Yustisi yang dipimpin
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra itu juga didampingi Danramil setempat dan Camat Apiluddin. Mereka juga dibantu pihak denpom dan
Sat Pol PP maupun DisHub Kota Banjarmasin dann Staf Kecamatan setempat.
“Jadi untuk lokasi kegiatan ops Yustisi di Jalan Adiyaksa depan pos bundaran Kayu Tangi Kelurahann Sei Miai Kecamatan Banjarmasin Utara. Hasil giat ditemukan Pelanggaran yang dikenakan sangsi sebanyak 40,”sebut Kompol Indra.
Dia menerangkan dari puluhan warga itu yakni Teguran Lisan 20 orang, sedangkan Teguran Tertulis juga 20 pelanggar. Bagi mereka yang tidak membawa masker, pihaknya membagikan Masker sebanyak 75 helai.
Sedangkan untuk sanksi Sosial atau membersihkan fasilitas umum tidak ada. Demikian juga Denda Perorangan maupun Pemilik Usaha.
Kompol Indra mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin dalam memutus rantai Covid-19 ini, diharapkan dengan disiplin protokol kesehatan maka dapat menurunkan lonjakan mereka yang terpapar maupun isolasi mandiri.
Kapolsek Banjarmasin Utara ini juga menegaskan, warga tetap mematuhi pakai masker, mencuci tangan dan mencuci tangan pakai sabu dinair mengalir hingga menjaga jaga jarak dan jauhi kerumunan.
“PPKM Level masih diperpanjang hingga empat hari kedepan atau 23 Agustus nanti, untuk itu warga diminta tetap patuh terhadap ketentuan atau aturan yang dibuat Pemerintah . Dengan Prokes itu maka dapat melindungi diri maupun keluarga kita, bila dilaksanakan secara disiplin kebiasaan baru tersebut, “pungkas Kompol Indra.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius