Banjarmasin, BARITO – Kesbangpol kota Banjarmasin terus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas. Kali ini Kesbangpol mengundang para pemilih pemula yang ada di Kelurahan Belitung Utara, Senin (26/10).
Kaum milenial tersebut, diharapkan bisa memberikan pengetahuan politik akan hak pilihnya di pilkada Desember nanti.
Kepala Badan Kesbangpol kota Banjarmasin, Kasman menjelaskan sosialisasi tersebut sangat penting diberikan terhadap kaum milenial, agar bisa nenjadi pemilih yang cerdas dan memanfaatkan hak pilihnya dengan baik.
“Karena banyak ketidaktahuan para pemilih pemula tentang pilkada nantinya, sehingga penting dilakukan edukasi tentang pendidikan politik, “paparnya.
Menurut Kasman, pemilih pemula, banyak tidak tahu akan hak pilihnya terutama pada pilwali mendatang. Padahal kita ingin haknya digunakan dengan baik sebab pilihannya tersebut dapat menentukan kemajuan kota seribu sungai tersebut selama lima tahun mendatang.
Dengan menentukan salah satu pilihannya tanpa harus mendapatkan instruksi dari orang lain, namun memang benar benar atas keinginan mereka.
“Agar mereka menentukan hak pilihnya sesuai hati nurani mereka,” imbuhnya.
Dijelaskannya, sesuai pasal 187 UU no 10 tahun 2016 bahwa bila ada orang yang mengajak, dan memberi atau memaksa berupa materi untuk memilih salah satu calon maka akan mendapatkan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda satu miliyar rupiah.
Untuk itu pendidikkan politik ini sangat penting bagi mereka, sebagai pengetahuan bahwa setiap warga negara berhak menentukan pilihannya tak terkecuali bagi pemilih pemula.
“Ini perlu disampaikan terhadap mereka akan aturan dalam menentukan hak pilih nantinya,” demikiannya.
Penulis: Hamdani