Banjarmasin, BARITO – Pendidikan politik untuk masyarakat terus digencarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin. Dalam ini giliran warga Kelurahan Pelambuan mendapat pendidikan politik itu, Rabu (11/9) di Kantor Kelurahan Pelambuan.
Kegiatan dihadiri seluruh perwakilan RT dan Dewan Kelurahan di Kelurahan Pelambuan tersebut dan kali ini yang mengisi materinya dari Kementrian Agama Wilayah Banjarmasin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, serta Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) ULM.
Menurut Lurah Pelambuan, Agus Soltoni, acara tersebut sangat penting, kegiatan politik tidak hanya berlaku pada saat Pemilu maupun Pilkada, tetapi dalam setiap kehidupan dilingkungan sekitar maupun dalam rumah tangga tanpa disadari pasti ada kegiatan politik.
“Bapak maupum Ibu-ibu yang berhadir disini pasti sering berpolitik, walau bukan berpolitik kelas tinggi seperti para legislatif, tapi pasti tanpa sadar bapak ibu melakukan kegiatan politik itu,” ucapnya saat sambutan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik tersebut.
Dengan kegiatan sosialisasi tersebut ia pun berharap agar apa yang didapatkan dalam sosialisasi ini, mampu diterapkan dan disampaikan kepada masyarakat sekitarnya, supaya maksud dari politik tersebut bisa tersampaikan dengan baik dan tidak salah tanggap dengan arti dari politik tersebut.
Ditambah lagi menurutnya, tidak lama ini akan segera dilaksanakan Pilkada, pemilihan Walikota dan Gubernur di Kota Banjarmasin ini.
“Harapan kita nanti dengan kegiatan ini mudah-mudahan ibu-ibu bapak-bapak sekalian mampu menjalankan dan menyampaikan hasil sosialisasi kepada masyarakat di sekitarnya, agar bisa memahami dan mengerti maksud dari politik itu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, H M Kasman menyampaikan kenapa adanya sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat karena sesuai dengan peraturan pemerintah peraturan menteri dalam negeri, oleh sebab itu Pemko Banjarmasin berkewajiban menyampaikan sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat.
“Selain peraturan pemerintah, dalam undang-undang KPU juga seperti itu mewajibkan kepada aparat pemerintah daerah untuk mensosialisasikan pendidikan politik kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kota Banjarmasin,” ujar Kasman.
Ia juga menambahkan, mengapa harus adanya pendidikan politik, agar nanti masyarakat mampu berfikir bahwa setiap kegiatan politik tidak harus selalu menjadi pertentangan, meskipun menurutnya pilihan politik setiap masyarakat berbeda, namun hal tersebut jangan sampai dijadikan perselisihan.
“Kita ingin dengan pendidikan politik ini, masyarakat bisa lebih bijak dalam menentukan pilihan, apalagi kita menyongsong Pilkada 2020, untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota serta Gubernur dan Wakil Gubernur,” paparnya.
“Insya Allah September 2020 mendatang kita akan menentukan pilihan kita untuk menentukan pimpinan daerah kita, seperti yang sudah kita lakukan sebelumnya yaitu memilih Presiden dan Wakil Presiden serta para anggota Legislatif yang saat ini sudah dilantik, dan kita harapkan kita bisa menyongsong Pilkada damai, meskipun berbeda pilihan pemimpin daerah nanti kita bisa menjaga keamanan Kota yang kita cintai ini,” tutupnya.
dan