Banjarnasin, BARITO – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan aparat pemerintah di wilayah Kalimantan Selatan, Jum’at (10/7/2020) pukul 06.30 Wita bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalsel.
Kegiatan yang dirangkai dengan Bakti Sosial dilanjutkan Gowes Bersama ini dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel, . H.Supian , Kajati Kalsel Arie Arifin., Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, ., Kabinda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, Wakapolda Kalsel, Direktur Reskrimum, Direktur Lantas, Direktur Polair dan Direktur Samapta Polda Kalsel.
Kajati Kalsel Arie Arifin, mengatakan di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, harus berbagi dengan saudara-saudara yang terdampak Covid-19 seperti pemberian Bakti Sosial oleh Gubernur dan seluruh Forkopimda Provinsi Kalsel
Sementara itu Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam sambutannya mengatakan melalui Forum Komunikasi Sosial saat ini bisa terbangun komunikasi untuk bersama-sama membangun daerah.
Menurutnya, Pandemi Covid-19 saat ini yang dialami oleh semua bangsa termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan mengharuskan berbuat sesuatu untuk menangani Pandemi Covid-19 seperti menerapkan protokol kesehatan.
Terkait kegiatan ini, melalui Bakti Sosial turut membantu saudara-saudara yang terdampak Pandemi Covid-19, “Semoga dapat memberikan manfaat dalam menghadapi Pandemi saat ini,” harap Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S mengatakan, Komsos bertujuan untuk mewujudkan sinergitas antara TNI-POLRI dengan aparatur pemerintahan dalam membangun bangsa khususnya wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menghadapi tantangan tugas saat ini.
“Melalui silaturahmi kita tingkatkan hubungan yang erat, rukun dan damai bersatu padu dalam menyikapi semua masalah yang ada. Dengan Bergandengan tangan semua permasalahan bisa diatasi dan semua tugas dapat terlaksana dengan baik,” kata Kapolda Kalsel.
Kapolda Kalsel menjelaskan, saat ini Indonesia bahkan dunia tengah menghadapi penyebaran Covid-19, sehingga perlu kerjasamanya dalam pencegahan, menangani dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita harus menjalankan kebijakan Pemerintah dan harus menegakkan disiplin protokol kesehatan, sehingga masyarakat juga harus mematuhi hal itu. Untuk memutus mata rantai Covid-19,” imbuhnya.
Tugas yang berat ini tidak mungkin dikerjakan oleh satu instansi sendiri. Harus kompak dan yang lebih penting adalah kepedulian serta kemauan untuk terus mengedukasi, mengingatkan dan menjadi contoh bagi masyarakat kapan pun dan dimana pun berada.
Penulis : Mercurius