Gt Rosyadi Elmi : Masyarakat Harus Sadar Politik

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Barabai, BARITO – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Gusti Rosyadi Elmi, Lc Sosialisasikan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) beserta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Dana Cadangan Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah bertempat di Aula Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jumat siang (26/2/2021).

Menurut Rosyadi menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 penting untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan UU dan Perda ini untuk memberikan pemahaman maupun edukasi untuk masyarakat.

Diharapkan Rosyadi sosialiasi mampu memberikan pembelajaran politik guna pemilu yang demokratis.

“Memberi ruang yang sama bagi semua pihak (prinsip persaingan politik yang setara/political equality) untuk berkompetisi secara fair,” jelas Rosyadi.

Menurut Rosyadi persaingan politik yang setara adalah demokrasi yang berkeadilan tanpa money politik atau kampanye hitam lainnya serta mengajak masyarakat untuk sadar politik dan bersama-sama mengawal jalannya pesta demokrasi damai dan jujur.

Selain itu politisi dari PKS ini juga menyinggung pentingnya peran partai politik dalam menciptakan Pemilu yang lebih berkualitas.

“Sesuai PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik maka dalam penggunaan keuangan dan pelaksanaanya partai politik juga harus benar. Dalam hai ini parpol harus mengikuti petunjuk dan tehnisnya yaitu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi yang dimoderatori oleh Supriadi anggota DPRD Kabupaten HST turut dihadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten HST Noriyono dan praktisi politik HST Fakih Jarjani yang keduanya bertindak sebagai narasumber.

Rilis/Sopian

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar