Banjarbaru, BARITO – Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor melepas 13 pasien karantina khusus yang dinyatakan sembuh di Aula Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi, Jum’at (12/6/2020) pagi.
Pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali tes swab dan diperbolehkan pulang.
Pelepasan tersebut merupakan yang kedua kalinya, karena hari sebelumnya,Kamis (11/6/2020) juga dilakukan acara yang sama terhadap 26 pasien sembuh.
Kepada peserta karantina khusus, gubernur menyampaikan ucapan selamat dan mengingatkan agar mereka tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Selamat bersua keluarga masing- masing di rumah. Tetaplah gembira dan bahagia dalam menjalani hidup agar terhindar dari paparan virus corona ini,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel itu.
Gubernur berpesan agar mereka menjaga imunitas tubuh. Caranya dengan rajin berolah raga dan makan makanan bergizi .
“Dianjurkan banyak olahraga dan makan makanan bergizi. Yang bergizi tidak perlu yang mahal. Cukup dengan memgobsumsi sayuran dan buah yang harganya murah,” cetus Paman Birin, sapaan khasnya.
Usai acara, kepada wartawan gubernur berharap agar pasien yang sembuh semakin bertambah.
“Alhamdulillah ini kali kedua datang ke tempat ini dan melepas saudara kita yang hari ini dinyatakan secara medis telah sembuh . Mereka diantar dan dilepas untuk kembali ke keluarga masing masing. Saya berharap, tetap jalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, meningkatlan imun dan bergotong royong. Karena dalam suasana saat ini, sangat diperlukan kepedulian untuk menolong satu sama lain,” ujarnya usai memberikan 1 paket sembako kepada masing-masing 13 orang yang sembuh itu.
Harus Ada Sanksi
Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya sanksi agar protokol kesehatan dapat efektif dijalankan.
Pihaknya juga akan mengevaluasi wilayah yang warganya mulai berkumpul menjalankan kegiatan bersama.
“Nanti akan kita evaluasi di kampung-kampung. Ini sedang disusun aturan untuk penguatan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi). Salah satunya adalah membentuk Kampung Tangguh Banua. Masih banyak yang harus kita kerjakan dengan kondisi masyarakat seperti ini, protokol sudah kita siapkan dan didalamnya ada sanksi yang harus diterapkan, karena protokol tanpa sanksi mungkin kurang efektif,” tandasnya.
Penulis: Cynthia