Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (20/3/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin dan penyampaian LKPj Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2023 dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Dikesempatan itu, Gubernur Sahbirin Noor menjelaskan terkait dengan realisasi pengelolaan keuangan daerah bahwa Pendapatan Daerah tahun 2023 sebesar Rp9.877.770.937.780,15 atau tercapai sebesar 108,3 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Target Pendapatan Asli Daerah atau PAD, juga telah melebihi target dari Rp4.517.689.363.673. Dari target tersebut terealisasi Rp4.861.658.829.157,15 atau 107,61 persen,” paparnya.
Baca Juga: Ada 6 Nama Bakal Masuk Penjaringan Bacagub Kalsel 2024 dari Golkar, Acil Odah hingga Sulaiman Umar
Selanjutnya terkait unsur Pendapatan Transfer yang ditargetkan Rp4.560.322.247.721 berhasil tercapai Rp4.956.932.119.431 atau 108,7 persen, kemudian Unsur Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tercapai 138,07 persen yakni Rp59.179.989.192 dari target Rp42.863.809.000.
“Berikutnya Alokasi Belanja Daerah tahun 2023 yang ditargetkan Rp10.041.109.133.181 telah terealisasi Rp9.234.527.396.522,42 atau 91,97 persen,” tuturnya.
Sebagai penutup, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan LKPj ini merupakan momentum atau sarana untuk terus mengevaluasi kinerja melalui masukan-masukan konstruktif dari DPRD Provinsi Kalsel untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan kedepan sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tindaklanjut atas penyampaian LKPj Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2023, maka DPRD Provinsi Kalsel membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas serta menyusun suatu rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya