Banjarmasin, BARITO – Komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) yang dipimpin Ali Akbar Jalilani alias Ijai Kunat (43) digulung polisi Selasa (2/2/2021) dinihari sekitar pukul 00.15 Wita. Ijai Kunat diringkus di Jalan Sutoyo S depan Bank BRI Banjarmasin Tengah setelah sebelumnya berhasil melakukan aksi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Warga Jalan Sungai Andai Komplek Herlina Keruwing I No 23 RT 64 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara ini yang pelaku utama atau eksekutor itu dalam aksinya dibantu Rahman Nulhakim alias Rahman Dagu (51) warga Jalan MT Haryono Gang Belasung Kecamatan Banjarmasin Tengah . Keduanya beraksi menggunakan cairan kimia pelunak beton.
Rahman Dagu merupakan warga Jalan MT Haryono Gang Belangsung Kecamatan Banjarmasin Tengah. Dia diringkus 3 jam kemudian di halaman parkir ruko Medan Baru Jalan Anang Adensi setelah Ijai Kunat diringkus. Rahman Dagu berperan membantu aksi curat TKP Indomaret dekat Bundaran Kelabau.
Sehari sebelumnya polisi mengamankan Timah (51) istri Ijai Minat yang berperan menjual barang curian di halaman parkir Indomaret Kamboja, Senin (1/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolresta Banjarmasin melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, penangkapan komplotan pencuri itu dilakukan oleh Tim Gabungan Ops Jatanras Resta Banjarmasin diback up Resmob Polda Kalsel serta Buser Polsek Tengah.
“Curat di TKP pertama di Phone Borneo Jalan Pangeran Hidayatullah Ruko No 9E Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu (28/2/2021) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. Sebanyak 41 ponsel berbagai merk baik Second maupun baru total kerugian sebesar Rp 170 Juta,”bebernya.
Kemudian di TKP Indomaret Jalan MT Haryono MT Bundaran Ikan Kelabau, Jum’at (22/1/2021) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. “Kerugian beberapa jenis Rokok itu sebesar Rp 81,7 Juta lebih,”sebut Alfian.
TKP ketiga, di Indomaret Jl H Anang Adenansi dibobol pada Jum’at (5/2/2021) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Kerugian beberapa barang dagangan berupa rokok senilai Rp19 Juta.”Modus operandii pelaku curat ini menggunakan cairan kimia lelunak beton,”ungkap kasatres Polresta Banjarmasin ini.
Sementara untuk barang bukti (barbuk) yakni lima ponsel jenis dua Iphone 7+, Iphone 6s+, Samsung S10+, OPPO A92, satu ember Cairan bahan kimia pelunak beton, Gergaji besi, Linggis yang sudah dimodifikasi dan satu Tang Gunting Besi serta Pisau Dapur
“Jadi kami pertama kali menangkap Timah yang menjual barang curian berupa ponsel. Dari wanita ini tim gabungan menangkap Ijai Kunat dan Rahman Dagu,”beber Kompol Alfian.
Para pelaku sebelum melakukan aksi pencurian sudah mempersiapkan alat-alat yang diperlukan termasuk cairan kimia pelunak tembok yang berfungsi untuk melunakan tembok agar mudah dibobol tanpa harus memerlukan tenaga ekstra.
“Para pelaku juga melakukan survey ke lapangan atau sasaran aksi pencurian. Bahkan karena mau melawan salah satunya dilumpuhkan dengan timah panah,”pungkas Alfian.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius