Banjarmasin, BARITO – Hanya karena saling bertatapan mata dan karena dibawah pengaruh minuman keras tiga remaja yang masih di bawah umur berinisial AB (16), MS (16) dan ML (16), nekat mengeroyok seorang ojek online, Kamis (13/12) malam sekitar pukul 22. 30 WITA.
Akibat dikeroyok tiga remaja ini, korban Ahmad Wardi (30) mengalami luka parah yakni, mengalami lima mata luka robek di dada sebelah kanan, lengan atas, siku kanan bagian luar terlihat robek. Juga luka pada telapak tangan kiri, serta kaki kiri.
Korban dikeroyok menggunakan senjata tajam dan dilempar dengan batu besar, di ruang resepsionis Hotel Tedja Banjarmasin Tengah. Diduga perbuatan itu karena para pelaku akibat dibawah pengaruh minuman keras (miras) hingga tidak control diri melakukan penganiayaan tersebut.
Karena merasa tersinggung dengan tatapan mata korban, sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. AB yang menusukan sajam berkali-kali, sementara MS melakukan pukulan dengan tangan kanan dan melempar kursi besi berlapis hingga mengenai korban.
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto melalui Panit 2 Ipda Idham Hari Sasongko, Senin (17/12) siang mengatakan, usai kejadian korban melapor dan pihaknya langsung bergerak hingga beberapa jam kemudian berhasil dibekuk ketiganya. Mereka ditangkap di Jalan Kelayan Luar sekitar pukul 04.30 Wita dan di Komplek Beruntung Mas Banjarmasin Selatan.
“Untuk pelaku AB merupakan seorang redivis kasus pencurian tahun lalu, begitu pula MS pernah keluar dari penjara. Kini ketiga remaja itu dijerat sesuai Pasal 170 ayat 2 ancaman tujuh tahun penjara,”singkatnya.
Arsuma