Guru Tiga Sekolah Pertanyakan Tukin Berkurang

TAK kurang 102 guru ASNdari SLB-C Pembina, SMA Banua dan SMKN SPP Pelaihari, mengeluhkan menurunnya tunjangan kinerja mereka di DPRD Kalsel, Kamis (27/2).(foto: sophan-brt)

Banjarmasin, BARITO – Sebanyak 102 guru berstatus aparatur sipil Negara (ASN) di tiga sekolah khusus milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yakni SLB-C Pembina, SMA Banua dan SMKN SPP Pelaihari, mengeluhkan menurunnya penghasilan. Pasalnya, tunjangan kinerja (tukin) mereka berkurang sebagai dampak penghapusan status sekolah khusus, sehingga disamakan dengan sekolah negeri biasa.

Ratusan guru ini mengadukan nasib mereka ke DPRD Kalsel, Kamis (27/2).

Merekajuga meminta kejelasan atas terbitnya Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 020 Tahun 2019 dan Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 0609 Tahun 2019, yang menyebut untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai dilingkungan Pemprov Kalsel, semua elemen pegawai (pejabat struktural, widyaiswara, pejabat fungsional auditor dan pengadaan barang/jasa, fungsional tertentu, tenaga kependidikan dan lain-lain) dinaikkan tunjangannya.

“Di tahun 2020 ini, guru-guru non-ASN telah dinaikkan gajinya, sehingga mendekati UMR. Kemudian guru yang baru menjadi PNS, beberapa tahun ini, dibawah binaan Pemprov Kalsel juga mengalami kenaikan tunjangan,” kata Abdul Halim, guru SLB-C Pembina.

‘’Kenapa guru di SLB-C Pembina, SMA Banua dan SMKN SPP Pelaihari diturunkan tunjangannya?’’ imbuhnya mempertanyakan.

Kepala Dinas Pendidikan Kalsel Muhammad Yusuf Effendie yang hadir di pertemuan itu berjanji pihaknya bersama SKPD terkait akan berusaha mencari solusi atas keluhan para guru sekolah khusus itu.

Menurutnya, persoalan ini  tak akan mengganggu upaya peningkatan kualitas pendidikan Kalsel.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Saifuddin mengatakan, pihaknya akan mencoba berdiskusi dengan pemerintah daerah dan para guru agar nantinya ada kesepakatan. ‘’Karena itu, kita tidak menginginkan permasalahan ini bisa menghambat motivasi para guru di tiga sekolah tersebut.Tiga sekolah tersebut memiliki kekhususan dan ini bisa diperjuangkan melalui tunjangan kelangkaan,” katanya.

Senada, anggota Komisi IV DPRD Kalsel Troy Satria mengingatkan, apabila permasalahan ini tidak cepat teratasi,  bisa saja berdampak pada pengajarnya bahkan bagi siswanya. Untuk itu, ia menginginkan penanganan masalah ini diprioritaskan dan terus dipantau perkembangannya.

Penulis: Sopian

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel