Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin H Aftahuddin, tidak habis pikir terkait dicabutnya rekomendasi penyelenggaraan Rapid Test Antigen dari Unit Donor Darah PMI Kota Banjarmasin oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin.
Baginya hal tersebut sama saja dengan ketidakinginan dari Dinas Kota Banjarmasin dalam memajukan UDD PMI Kota Banjarmasin.
“Harusnya jika ingin memajukan UDD PMI Kota Banjarmasin, dukung lah pengembangan layanannya, salah satunya menyediakan Rapid Test Antigen kepada masyarakat,” keluhnya, Rabu (13/1/2021).
Terkait tuduhan UDD PMI Kota Banjarmasin merupakan lembaga sosial yang tidak memungut biaya ke masyarakat, jika mengacu pada peraturan menteri kesehatan (Permenkes) nomor 83 tahun 2014, hal tersebut baginya masih bisa diperdebatkan.
“Komersil seperti apa, UDD PMI Kota Banjarmasin memungut biaya Rapid Test itu kan sah-sah saja untuk mengganti biaya alat yang dipakai. Lagi pula harganya sangat terjangkau untuk masyarakat dan jika ada keuntungan dipakai kembali membeli Alat Pelindung Diri tenaga medis mereka,” katanya.
Padahal harusnya sinergitas antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan UDD PMI Kota Banjarmasin bisa terjalin dengan baik. Karena dengan majunya UDD PMI Kota Banjarmasin maka tentu banyak persoalan sosial dan kesehatan yang bisa diselesaikan di Kota Banjarmasin.
“Misalnya kalau UDD PMI Kota Banjarmasin berkembang, mereka bisa memberikan layanan kesehatan yang lebih banyak kepada masyarakat, tidak hanya sekedar menyediakan stok kantong darah saja,” ungkapnya.
Apalagi UDD PMI Kota Banjarmasin kini ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai wadah untuk melakukan Donor Plasma Konvalesen. Kalau tidak diberikan rekomendasi memberikan layanan Rapid Test Antigen dan Rapid Test Anti Body, sulit tentunya untuk menyediakan Plasma Konvalesen bagi pasien Covid-19.
“Karena itulah saya harapkan lagi Dinkes Banjarmasin bisa bijak terkait permasalahan ini. Mari kita sama-sama saling dukung agar permasalahan Covid-19 bisa segera selesai di Banua,” imbuhnya.
Penulis: Afdi