H Edi Suryadi Tak Ada Kaitan Kadin dan Gapensi, Edy Minta Linda Akui Uang Rp300 Juta Miliknya tak Pernah Dikembalikan

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – H Edy Suryadi menanggapi gugatan perdata Hj Linda Hartini Bunyamin di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Ia pun menuding, pihak Hj Linda Hartini dan H Wijaya Kusuma Prawirakarsa diduga telah bersekongkol memakai uangnya terkait iming-iming memasukkan anaknya untuk bisa kuliah di Universitas Yarsi Jakarta. “Saya dijanjikan agar anak saya bisa kuliah di Universitas Yarsi Jakarta. Kata Hj Linda bersama Wijaya sangat mengenal Dekan dan Rektor Universitas Yarsi tersebut. Kemudian saya disuruh mentransfer dana Rp300 juta kepada mereka. Lewat rekening Hj Linda di Bank Mandiri (bukti transfer lengkap). Tapi apa hasil nya? anak saya tidak lulus. Dan dana Rp300 juta tidak dikembalikan kepada saya dengan alasan macam-macam. Saya hanya meminta berhitung kembalikan uang saya Rp300 juta,” ujar H Edy Suryadi dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Lalu apa artinya itu, tanya pengusaha jasa konstruksi ini, apakah dirinya ditipu atau apa? “Bukti transfer sampai saat ini masih ada, dan kejadian itu tahun 2015 silam,” tandasnya.

Edy Suryadi pun mengaku, persoalan tersebut adalah hal pribadi, dan tidak ada kaitannya dengan Kadin atau Gapensi Kalsel. “Saya mempersilahkan persoalan perkara perdata yang digugat Hj Linda Hartini dengan saksi utama H Wijaya Kusuma Prawirakarsa bergulir di Pengadilan Negeri Banjarmasin,” sebutnya.

Namun perlu diingat bahwa, “Hj Linda menggunakan uang saya secara pribadi dan saya juga memakai uang Hj Linda secara pribadi,” tuturnya.

Untuk itu, sambung H Edy, lebih dulu uang dirinya kah yang dipakai Hj Linda Cs atau uang Hj Linda yang dirinya pakai?. “Kalau saya mau berbicara hal lain terkait H Wijaya atau pribadi Hj Linda Hartati masih banyak berkaitan. Tapi ini persoalan berdua antara saya dengan Hj Linda Hartati. Tidak ada kaitan dengan lainnya,” imbuhnya.

Lebih jauh H Edy Suryadi menyatakan, jika bicara Kadin akan timbul pengaduan pencemaran nama organisasi Kadin tersebut oleh pengurus Kadin lainnya. “Mereka bisa tak terima terhadap pemberitaan itu. Yang pasti tak ada kaitan Kadin dan Gapensi. Hj Linda Bunyamin Cs harus mengakui uang milik saya Rp300 juta tidak dikembalikan,” jelas H Edy Suryadi.

rel/Afdi
Editor Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar