Habib Zakaria Bahasyim Serap Aspirasi di Dinas Pendidikan Kebudayaan

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kali ini anggota DPD RI Utusan Kaliamantan Selatan Al Habib Zakaria Bahasyim melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di daerah pemilihan dalam rangka penyerapan aspirasi dari yang salah satunya kali ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Selasa (10/3/2020).

Dalam kunker tersebut dibahas UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Secara khusus berkenaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 505,8 triliun pada APBN 2020. Alokasi tersebut setara dengan 20 persen dari total belanja negara yang mencapai Rp 2.528,8 triliun pada tahun ini. Dari jumlah anggaran pendidikan yang disediakan, Rp 54,31 triliun dialokasikan untuk dana bantun operasional sekolah (BOS). Jumlah dana BOS tersebut meningkat sekitar 8,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar Rp 49,84 triliun.

Anggota Komite III DPD RI tersebut pun berharap sekali informasi dari lembaga Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel yang pada pokoknya berputar pada implementasi UU Siskdiknas terkhusus dana BOS dan bagaimana peruntukan dana BOS selama ini? Apakah sudah ideal dan tepat sasaran terhadap kemajuan pendidikan dan sarana pendidikan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan HM Yusuf Effendi mengatakan dana bos untuk periode sekarang alurnya tidak lagi melalui kas daerah terlebih dahulu tetapi langsung ke satuan pendidikan seperti sekolah sekolah.

 

“untuk sekarang dana BOS tidak lagi di kirim ke kas daerah akan tetapi langsung di transfer ke rekening satuan pendidikan yaitu sekolah sekolah” jelasnya.

Ia menerangkan berbagai masalah mengenai dana BOS terkait masih minimnya alokasi dana yang diperlukan sekolah sekolah.

Mantan Kadis Pendidikan Hulu Sungai Selatan itu memberi contoh pada SMA, dimana keperluan siswa berdasarkan data persiswa/ tahun itu memerlukan alokasi dana Rp3.000.000,- Sedangkan dana BOS yang dialokasikan hanya Rp1,5 jt per siswa pertahun. “Jadi kekurangan dana harus dibebankan ke pemerintah daerah,” tandasnya.

Yusup menambahkan masih minimnya dana BOS untuk sekolah, terutama SMK yang ada di daerah kecil di Kalimantan Selatan. “Keperluan SMK jauh lebih banyak dibandingkan dengan keperluan sekolah umumnya, seperti pembelian bahan bahan praktek siswa,” katanya.

Untuk itu, Yusuf berharap seluruh jajaran dan kepala sekolah yang hadir pada saat itu, agar Habib Zakaria Bahasyim dapat meneruskan aspirasi yang telah disampaikan tersebut.

Penulis: Afdi

Related posts

Terima Pekerjaan Meranjau 1 Kg Lebih Sabu, Warga Cempaka Sari III Dituntut 9 Tahun Penjara

Digelar Serentak, Kejari Banjarmasin Ikuti Hari Lahir Jampidum

Polda Kalsel Tetapkan Bendahara PT PLJ Tersangka Penggelapan