Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Habib Zakaria meminta pemerintah, khususnya instansi kesehatan dan Dinas Sosial yang menangani surat menyurat untuk dana pendamping, agar mempemudah masyarakat dalam pelayanan kesehatan.
Hal itu diungkapkan Habib Zakaria saat menjenguk pasien atas nama Nadira di Rumah Sakit (RS) Sultan Suriansyah pada Kamis (11/2/2023).
Ia mengakui, telah menerima informasi kesulitannya orang tua Nadira dalam pengurusan penanganan kesehatan. Padahal, ketika itu si anak mengalami sakit muntaber selama 5 hari. “Jadi si anak mengalami sakit muntaber selama 5 hari, kemudian dibawa ke RS Sultan Suriansyah,” ucap Senator Dapil Kalsel ini.
BACA JUGA: Wajah Baru Pelamar Direksi PAM Bandarmasih Warnai Proses Sayembara
Nah, sambungnya, saat pengurusan surat menyurat kesehatan itulah, pihak orang tua pasien mengalami kesulitan. Sebab orang tua pasien bekerja sebagai tukang ojek online dan tidak mampu.
Persoalan terjadi, ketika orang tua pasien mengaku bedomisili di Kabupaten Banjar, dan ber-KTP Banjarmasin. Akhirnya, pasien ditolak dalam mendapatkan surat dana pendamping untuk berobat anak tersebut, dari Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
“Saya sangat menyayangkan sulitnya pengurusan surat menyurat. Padahal, urgensi dan mendesak. Seharusnya pasien ditangani terlebih dahulu, dan prosedur pengurusan surat untuk warga tidak mampu harus dipermudah jangan dipersulit. Kita harus lihat sisi kemanusiaan dan utamakan lah itu,” tandas Habib Zakaria.
BACA JUGA: Gubernur Sahbirin Noor Janji segera Tindaklanjuti Rekomendasi LKPj 2022
Kini anak tersebut dirawat opname, di RS Sultan Suriansyah, sejak Rabu 10 Mei 2023. “Menurut kepala ruangan anak RS Sultan Suriansyah anak tersebut sudah ditangani dan kondisinya sudah membaik dan diizinkan pulang,” imbuhnya
Saat bertemu Dirut Rumah sakit Sultan Suriansyah, Habib Zakaria berharap, harus ada kebijakan RS dalam penanganan cepat terhadap pasien tidak mampu, apalagi anak-anak di bawah umur.
“Penanganan kami terhadap pasien sudah sebaik mungkin, dan pasien pun diperbolehkan pulang,” tutur Dr Muhammad Syaukhani Direktur RS Sultan Suriansyah.
Editor : Afdiannoor Rahmanata
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya