Pelaihari,BARITO – Dalam rangka mengantisipasi musim kemarau yang berdampak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah Kabupaten Tanah Laut tahun 2020, Polres Tanah Laut bersama Pemkab Tanah Laut dan Kodim 1009 Pelaihari menggelar apel Pengecekan Pasukan dan Sarpras Karhutala Senin, (15/6) dihalaman stadion Pertasi Kencana Pelaihari.
Apel tersebut dipimpn Bupati Tanah Laut H. Sukamta dan dihadiri Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M. H, Dandim 1009 Pelaihari Letkol Infanteri Adi Yoga Susetyo, Kajari Tanah Laut Abdul Raan,SH, Ketua DPRD Tala Muslimin, dan dari perwakilan Pengandilan Negeri Pelaihari. Peserta apel terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Pehubungan, Dinas Kesehatan dan Senkom.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H dalam keterangan persnya mengatakan, apel merupakan langkah awal untuk mempersiapkan apabila terjadi Karhutla di wilayah hukum Tanah Laut.
“Alhamdulilah sudah siap, semoga bisa menanganinyaa dengan baik, cepat dan tepat apabila terjadi Karhutla,” kata Kapolres.
Ia menambahkan, jauh hari sebelumnya para Bhabinkamtibmas telah mendapatkan arahan agar terus mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum yang mereka bina.
“Sebelum memasuki tahap penanggulangan, maka perlu melakukan upaya pencegahan terlebih dahulu, untuk itulah peran Bhabinkamtibmas sangat di perlukan guna mensosialisasikannya,”ucap Kapolres pula.
Dalam apel cek pasukan di sepakati maklumat bersama Forkominda Tanah Laut dengan nomor MAK/01/VI/2020 tentang larangan membakar hutan dan lahan. Maklumat tersebut diharapkan muncul kesadaran masyarakat, pelaku usaha dalam mematuhi larangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tanah Laut.
(Humres/baz)