Banjarmasin, BARITO – Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta dan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono dan beberapa pejabat utama (PJU) menghadiri Diskusi Penanganan Covid-19 di wilayah Hukum Polresta Banjarmasin yang dikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Banjarmasin , Senin (20/7/2020) siang
Dalam diskusi yang dilaksanakan di ruang kerja Kapolresta Banjarmasin itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan 5 strategi penanganan covid di kota yang empat kelurahannya masuk dalam zona hitam ini . Yakni meningkatkan kapasitas PCR dan eningkatan kapasitas ruang isolasi di rumah sakit.
Serta pembuatan Kampung tangguh, penegakan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan efesiensi anggaran untuk penanganan covid-19 yang sesuai sasaran ” Karena banjarmasin sebagai barometer sehingga saya pikir perlu untuk datang ke Banjarmasin bertemu dengan Pak Walikota, Kapolres dan Dandim beserta jajaran untuk sama-sama kita berdiskusi menyamakan persepsi untuk bagaimana menanggulanginya” beber Jendral Bintang Dua ini
Sedangkan sanksi untuk Perwalikota sambung mantan Sahli Kapolri ini masih menunggu landasan hukum yang kuat dari pusat . Dalam hal ini instruksi presiden atau keputusan presiden.
Sementara itu Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan membeberkan, sesuai arahan Mendagri pihaknya akan menyiapkan masker 50 % dari jumlah penduduk. “Dan kami bersama pak walikota, dandim akan mengerakkan rekan rekan pengusaha untuk dapat membantu” ujarnya . Selain itu Rachmat Hendrawan berharap Walikota Banjarmasin bisa berkenan menggunakan anggaran covid untuk pengadaan masker.
Yang menggembirakan papar Kapolresta saat ini ada dua kelurahan yang sudah menuju ke zona hijau.
“Untuk didaerah pekapuran yang tadinya ada beberapa Kepala keluarga yang tidak mau di swab, sekarang sudah mau setalah dilakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat disana (tokoh satu etnis) . Sementara untuk teguran dan imbauan juga sudah dilakukan dengan jumlah teguran 2.367 kali. Menanggapi hal itu Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina membenarkan arahan Kapolda Kalsel,
terkait sanksi yang ada dalam rencana perwalikota terutama masalah denda akan menyesuaikan dengan instruksi presiden.”Untuk pengadaan PCR, sudah dipesan 2 minggu lalu sekarang sementara proses. Paling lambat 3 minggu lagi sudah bisa dioperasionalkan” ujarnya .
Sementara masalah masker terang politisi PKS ini , sudah 100.000 didistribusikan. “Nanti untuk pengadaan lagi akan kita anggarkan lagi pada tahap ke 3” pungkasnya
Dalam diskusi itu Dandim 1007 Banjarmasin Kolonel Czi M Leo Pola Ardiansa mengaku terkait karantina mandiri, dia masih agak kurang yakin. Karena bisa saja orang tersebut keluyuran. Sebab itu dia menyarankan tetap disiapkan tempat untuk isolasi.
Diskusi sendiri berlangsung hangat beberapa pejabat dan PJU yang hadir termasuk Wakapolda Kalsel juga ikut memberikan saran dan stragegi. Semua demi mempercepat penanganan covid-19 di kota seribu sungai ini.
Hadir juga dalam diskusi , Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Kepala BPBD Kota Banjarmasin dan Kadis Sosial Kota Banjarmasin.
Penulis : Mercurius