Banjarmasin, BARITO – SETELAH sebelumnya melakukan rapid test hakim, karyawan dan honorer , Senin (18/5/2020) lalu, Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Banjarmasin Kelas 1A kembali menggelar kegiatan yang sama guna mendeteksi sejak dini sekaligus mencegah penyebaran Covid-19
Bekerja sama dengan tim dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, rapid test tahap kedua ini diikuti sekitar 50 orang terdiri dari para hakim, panitera dan karyawan PN Banjarmasin, Kamis (25/6/2020) . Juru Bicara (Jubir) PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng SH MH mengatakan uji cepat dengan mengambil sampel darah para hakim, panitera dan karyawan ini merupakan lanjutan dari kegiatan rapid test sebelumnya.
“Karena kesibukan serta keterbatasan personel dan alat rapid test dari Dinkes Banjarmasin, akhirnya uji cepat kedua ini baru terlaksana pada hari ini,” ucap Aris Bawono Langgeng kepada wartawan usai kegiatan.
Menurut mantan Ketua PN Gorontalo ini rapid test diikuti 50 peserta dari keluarga besar PN Banjarmasin. Jika digabung dengan kegiatan sebelumnya sambung Aris Bawono total 100 orang yang telah mengikuti rapid test Covid-19 di lingkungan PN Banjarmasin.
“Sebagai instansi yang memberi pelayanan terutama untuk pencari keadilan, perkara dan berkas administrasi lainnya, tentu butuh kepastian dan keamanan para hakim, panitera dan karyawan PN Banjarmasin agar terbebas dari Corona,” terang Aris Bawono
Namun kegiatan rapid test tak mengganggu pelayanan di pengadilan dan tetap berjalan seperti biasa. Sebab antrian untuk pengecekan reaktif atau tidak terhadap keberadaan virus Corona berlangsung tertib.
Sementara itu Ketua PN Banjarmasin Moch Yuli Hadi SH MH bersyukur dengan adanya rapid test karena bisa memberi rasa aman bagi seluruh jajarannya.
Hakim senior ini mengakui pada rapid test pertama, ada 5 orang yang reaktif langsung diminta menjalani karantina mandiri. “Namun, begitu hasil tes swabnya negatif, mereka tetap kami minta untuk menjaga kesehatannya,” ucap Moch Yuli.
Moch Yuli berharap pandemi virus Corona ini segera berakhir, sehingga kehidupan bisa kembali normal. “Tentunya, pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan juga lebih optimal lagi,” pungkasnya
Penulis : Mercurius