Hanya Pasien Covid Emergency Yang Boleh Dirawat di RS

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pasien covid-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit dipastikan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina merupakan pasien yang emergency perlu penanganan khusus di RS.

Kata Ibnu, pasien atau warga yang terkonfirmasi covid yang hanya memiliki gejala ringan misalnya batuk, flu, panas lebih efektif melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Ibnu meyakinkan, pasien yang selama ini mengisi RS merupakan pasien yang emergency. Biasanya, pasien tersebut pengidap penyakit penyerta yang kronis ditambah dengan terserang covid.

Misalnya seperti jantung, paru-paru dan penyakit peyerta lainnya atau memeng kondisi fisik pasien yang memerlukan penanganan.

“Saya pastikan pasien covid yang dirawat di Rumah Sakit merupakan yang darurat. Mereka pasien yang sebelumnya isolasi mandiri, namun saat keadaan memburuk harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan khusus. Kan di rumah sakit ada alat khusus seperti oksigen,” katanya.

Orang nomer satu di Banjarmasin ini juga menyatakan, kondisi saat ini banjarmasin sedang terjadi lonjakan kasus di kota berjuluk seribu sungai.

Sehingga selain berbagai bentuk persiapan yang disebutkan Kepala Dinas Kesehatan, Machli Riyadi diatas, pihaknya juga akan menyiapkan seluruh puskesmas sebagai tempat rawat inap.

“Selain menambah tempat tidur di RS dan Tenda-tenda kita juga siapkan puskesmas sebagai rawat inap pasien Covid-19,” ujarnya.

Ibnu menjelaskan, pihaknya juga merencanakan untuk merekrut lagi tenaga kesehatan untuk mengisi tambahan layanan kesehatan. Untuk kepentingan tersebut, anggaran mencapai Rp10 Miliar juga telah di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

“Rp10 M itu cukup gaji nakes sampai enam bulan kedepan. Termasuk memenuhi kebutuhan Alkes sebagai penunjang,” imbuhnya.

Lantas, apakah bentuk antisipasi Pemko untuk mencegah lonjakan kasus? Masih sama, Ibnu membeberkan hanya melakukan penjagaan di pintu-pintu masuk, salah satunya di pelabuhan Trisakti Bandarmasih.

Selain itu, koordinasi dan sosialisasi bersama TNI Polri juga terus dijalankan, untuk mengingatkan masyarakat menegakan protokol kesehatan (prokes).

“Kalau pintu masuk diberlakukan wajib PCR Negatif dan penjagaannya dimaksimalkan, saya rasa ini bisa dicegah. Termasuk jalan-jalan tikus. Intinya bagaimana kita mengurangi pergerakan manusia semaksimal mungkin. Kita juga belum menarik rem darurat,’ tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment