Suasana Orientasi CPNS Kemenkumham Kalsel pada hari ke -3 (foto:ist/brt).
Banjarmasin, BARITO – Memasuki hari ke-tiga masa Orientasi I Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu (6/2) ini, 57 peserta mendapat materi pembekalan diantaranya ” Kami PASTI”.PASTI merupakan akronim kata Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, Inovatif.
Orientasi dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan dengan bebera materi. Diantaranya adalah Manajemen PNS oleh Kepala Bagian Umum Rakhmat Renaldy, materi Kedisiplinan oleh Kepala Bidang Kamkeswat Samsul Arifin, dan materi Etika Birokrasi oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin Bagus Kurniawan.
Pada hari sebelumnya yakni hari ke-2, CPNS mengikuti materi Dinamika Kelompok, Baris Berbaris dan Tata Upacara.
Humas Kemenkumham Kalsrl dalam rilisnya mengatakan bahwa kegiatan Orientasi I berlangsung selama 5 hari dari tanggal 4-8 Februari 2019.
Dalam penyelenggaraan Orientasi I ini, panitia penyelenggara baik Pusat maupun Kantor Wilayah selain memberikan materi yang telah ditetapkan, diwajibkan untuk menginternalisasikan tata nilai “Kami PASTI”. Kemudian pada masa orientasi ini diharapkan sudah ada gambaran tentang minat, bakat dan prestasi CPNS di bidang yang terkait tugas jabatan maupun bidang lainnya (seni, olahraga, teknologi informasi, dan bidang-bidang lain). Penggalian dan inventarisasi itu penting karena dapat menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa orientasi bagi CPNS dilaksanakan untuk seluruh CPNS Tahun Anggaran 2018 yang ditempatkan di seluruh Indonesia. Baik di unit pusat maupun Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis.
Orientasi bagi CPNS yang ditempatkan di unit utama dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal.
Sedangkan CPNS yang ditempatkan di Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis dilaksanakan oleh Kantor Wilayah, sebelum diserahkan ke masing- masing satuan kerja sesuai penempatannya.
Dalam penyelenggaraan orientasi ini, seluruh CPNS diberikan pembekalan pengenalan unit organisasi, tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Mansuia dan materi pembentukan karakter, disiplin, integritas, profesional dan bermoral guna implementasi tata nilai ”Kami PASTI” di tempat tugasnya.
Seperti yang telah dijelaskan, bahwa PASTI merupakan akronim kata Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, Inovatif.
Jika dijabarkan, Profesional memiliki arti bekerja sesuai dengan job diskripsinya
Akuntabel berarti setiap hasil pekerjaan terukur dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sinergis merupakan makna untuk selalu bekerjasama dan berkolaborasi baik internal maupun dengan pihak eksternal
Transparan : merupakan wujud dari keterbukaan informasi publik dimana masyarakat dengan real time bisa mengetahui dan dan mengakses informasi secara transparan.
Terakhir, Inovatif adalah untuk selalu membuat karya atau inovasi atau menjadi inspirator bukan pengekor.tya/ril