Hari Kedua Lebaran, Api Amuk Tiga Rumah Kost di Cendana Banjarmasin

RUMAH KOST-Api saat menghanguskan rumah kos di Jalan Cendana Jalir II C Keluraham Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu (23/4/2023) petang. (foto:ist)

RUMAH KOST-Api saat menghanguskan rumah kos di Jalan Cendana Jalir II C Keluraham Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu (23/4/2023) petang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Warga Kota Banjarmasin yang  masih menikmati liburan hari kedua lebaran, khususnya warga kawasan Cendana Blok II C RT 01 RW 01  Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara digegerkan dengan amukan si jago merah

Minggu (23/4/2023) sekitar pukul  18.35 Wita ,usai sholat maghrib

Akibat kebakaran itu  menghanguskan  rumah Kost kosan 2 Lantai  atau 3 Kamar 70 %  terbakar dan 3 bedakan 3 pintu 100% hangus.namun tidak ada penyewanya alias kosong.

Baca Juga: Enam Tahanan Narkotika Polres Tapin Kabur, Kapolres “Kami Himbau segera Menyerahkan Diri”

Sementara salah satu video amatir di media sosial saat mendekati lokasi kebakaran berteriak api makin membesar. Nampak kepulam asap hitam dari salah satu rumah bertingkat dari baham bangunan kayu.

Menurut Kepala Pelaksana Harian (Kalak) Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, M Husni Thamrin menyebutkan pemilik rumah kos bernama Hj Noor Latifah (60). “Untuk sementara penyebab kebakaran maish dalam penyelidikan pihak kepolisian,”singkatnya.

Sementara tim di lapangan juga bekerja sesuai tugasnyaseperti DPKP Kota Banjarmasin,  PMI serempat serta  BPK/PMK Gabungan hingga  Emergency Gabungan, termasuk Dinsos Kota terkait.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan

Jaksa fungsional Syamsul Arifin, SH saat memberikan materi hukum tentang pengelolaan sampah kepada undangan yang hadir.

Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah