Hari Kedua Operasi Patuh Intan 2020, Satlantas Polres HST Berikan Teguran dan Himbauan.

Polres Hulu sungai tengah Polda Kalsel, Hari Kedua operasi patuh Intan 2020 pada Jumat (24/07) Satuan Lalulintas Polres Hulu Sungai Tengah sebanyak 15 personil melaksanakan himbauan dengan teguran tertulis kepada pengguna jalan tepatnya di Simpang 10 barabai Simp, KPPN Barabai, Simpang bulau barabai dan Simpang tengkarau barabai, di pimpin langsung Kasat Lantas AKP Supriyatno, S.Sos.  Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H yaitu Program 2 Pemantapan Harkamtibmas.

Dalam kegiatan razia tersebut anggota satuan lalulintas Polres Hulu Sungai Tengah menegur dan menginterogasi sejumlah pengemudi yang melanggar tidak menggunakan masker dan helm serta kelengkapan kendaraan lainnya. Sebanyak 50 kendaraan di berikan teguran oleh petugas satuan lalulitas Polres Hulu Sungai Tengah yang melintasi lokasi razia. Diperintahkan mengambil masker untuk mencegah penyebaran covid 19, sedangkan yang tidak memakai helm di perintahkan mengambil helm demi keselamatanya.

Operasi patuh Intan 2020 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga protokol kesehatan harus di terabkan. Untuk pertama kalinya Operasi patuh Intan digelar di tengah pandemi Covid-19. Pemeriksaan kendaraan bermotor maupun mobil ini tepatnya akan berlangsung selama 14 hari, dari 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. Dalam pelaksanaannya petugas tetab menerapkan protokol kesehatan.

Di jelaskan kasat lantas AKP Supriyatno, S.Sos. Mewakili KaPolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto,S.IK.,” dalam operasi ini Kami memberi teguran kepada pelanggar.Dan kegiatan Ops ini juga kita imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19,”ucap Kasat.
Penertiban protokol kesehatan yang kita lakukan bukan tanpa alasan. Sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal) sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti semula. Kondisi ini membuat lalu lintas kembali ramai.

Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat penilangan tetap ada tapi presentasenya kecil, hanya 20 persen saja. Sisanya akan lebih banyak dititikberatkan ke edukasi, memberikan teguran dan penyuluhan ke masyarakat,”jelas kasat lantas.

“Kemudian sebanyak 40 persen secara preventif dengan memberikan informasi dan imbauan lewat berbagai media, dan 40 persen lainnya dengan menjaga dan mengatur lalu lintas. Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap kita tingkatkan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah,”ujarnya.

Rel

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula