Banjarmasin, BARITO – Untuk memastikan pelayanan di kantor yang dipimpinnya berjalan lancar pasca lebaran, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Dr Mukri SH MH, Senin (9/5) melakukan pemantaun khususnya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dan alhamdulillah, pelayanan yang kembali dibuka menurut Kajati melalui Kasi Penkum Kejati Kalsel Romadu Novelino SH MH sudah kembali berjalan normal.
Sehingga lanjut Novel, Kajati menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Selatan yang memiliki urusan terkait pelayanan hukum di Kantor Kejati Kalsel, bahwa sejak hari ini di awal masuk kerja pelayanan di PTSP telah berjalan normal dan dalam pelaksanaan pelayanannya tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pelayanan publik yang dimaksud antara lain adalah menerima surat masuk, menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), melayani administrasi Perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus, dan melayani tamu dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.
Pelayanan publik ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tersebut dilaksanakan melalui PTSP yang berada di lobby kantor Kejati Kalsel. Pelayanan jelas Novel dibuka hari ini secara normal sejak pukul 07.30 Wita.
Selain merupakan suatu kewajiban dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang merupakan institusi penegak hukum dalam menjalani tugas dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, juga hal ini merupakan pelaksanaan dari perintah Bapak Jaksa Agung RI untuk segera melaksanakan pelayanan publik di masing-masing Kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia di hari pertama setelah menjalani masa cuti bersama hari Idul Fitri 1443 H.
rel/rif