Hari Raya Waisak, Sembilan Warga Binaan di Kalsel Terima Remisi

TERIMA REVISI - Beberapa warga binaan di Lapas IIA Banjarmasin saat menerima Potongan Masa Tahanan yang beragama Buddha terkait Hari Raya Waisak oleh pihak Kemenkumham Kalsel, Senin (16/5/2022).(foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Memperingati Hari Raya Trisuci Waisak 2566 BE pada 16 Mei 2022, sebanyak sembilan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan Remisi Khusus. Pemberian Remisi ini sesuai dengan Surat Keputusan Nomor SK : PAS-675.PK.05.04 TAHUN 2022.

Remisi Khusus (RK-I) yang merupakan pemotongan masa tahanan diberikan pada hari Raya Waisak kepada WBP beragama Buddha yang berkelakuan baik. Tentunya selama menjalani masa tahanan, rutin mengikuti pembinaan kerohanian serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel, Lilik Sujandi menyampaikan, melalui pemberian remisi khusus menjadi bentuk implementasi pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia dan pelayanan yang menjadi hak-hak para WBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bukan hanya menjalani masa hukuman, WBP juga mendapatkan pembinaan. Selama di dalam Lapas dan apa yang menjadi hak-hak para WBP Negara juga hadir untuk memastikan hal tersebut, pemberian remisi dalam rangka peringatan hari besar keagamaan adalah salah satu perwujudan nyatanya,” ucap Lilik.

Kakanwil juga menyampaikan dalam pemenuhan hak-hak tersebut syarat utama yaitu berkelakuan baik dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Kemudian telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas, dengan predikat baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

“Dengan memenuhi seluruh kriteria yang berlaku, pada momentum Hari Raya Trisuci Waisak 2566 BE tahun ini para WBP yang beragama Buddha berhak untuk memperoleh Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan,”ingat Lilik.

Sembilan orang Warga Binaan Pemasayarakatan yang memperoleh Remisi Khusus I (RK-I) ini tersebar di beberapa Lapas. Di Lapas Kelas IIA Banjarmasin sebanyak empat orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan satu orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura satu orang, dan Lapas Kelas IIB Banjarbaru tiga orang.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah