Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Hakim Adhoc Hubungan Industrial Tahun 2006-2016, Hasan Yuniar, mengisi materi di Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan Pertama Tahun 2023 di Hotel Victoria River View Banjarmasin, Minggu (12/2/2023).
Sedikitnya 28 peserta calon advokat dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Kalsel mengikuti pendidikan, dengan kerjasama DPC Peradi Banjarmasin-Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam Banjarmasin, Hotel Victoria River View Banjarmasin.
Menurut Hasan Yuniar, calon advokat harus memahami teknik membuat surat kuasa khusus dan surat gugatan beracara. Mengingat surat kuasa dan surat gugatan sangat penting, jika terjadi sengketa di pengadilan.
BACA JUGA: Ayu Ting Ting Bisa Wujudkan Impian Bilqis ke Disneyland Paris
“Perkara khusus di Hubungan Industrial, diperlukan surat kuasa mewakili pekerja maupun surat kuasa mewakili perusahaan,” tandasnya.
Pihak bersengketa dalam Hubungan Industrial, paparnya, antara pekerja dan pengusaha. “Jangan sampai calon advokat tidak paham soal pembuatan surat kuasa dan surat gugatan,” tutur pria ramah ini.
Ia berharap, calon advokat yang berpraktik dalam membuat surat kuasa khusus dan surat gugatan dapat beracara dengan baik di pengadilan.
Contoh yang baik dalam membuat kuasa agar diterima majelis hakim dalam suatu perkara. “Jadi surat gugatan yang dibuat pekerja maupun surat gugatan dibikin perusahaan, semua calon advokat harus mengetahui,” ujarnya.
BACA JUGA: 6 Sektor WP Primadona Penyumbang PAD Di Banjarmasin
Hasan Yuniar yakin, calon advokat bisa lebih handal dan tajam menguasai dalam praktek beracara di peradilan khususnya dan nonlitigasi dalam hubungan sehari-hari pada umumnya.
“Saya yakin calon advokat handal dalam membuat surat kuasa dan surat gugatan,” imbuh Hasan Yuniar, yang berpengalaman dalam dunia hukum perdata ini.
Staf Peradi Banjarmasin Syarief mengaku, pemateri dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan Pertama Tahun 2023 relatif banyak. “Jadi dengan 28 peserta calon advokat, maka jumlah pemateri juga kita perbanyak, agar mereka dapat menjadi advokat handal pula,” tuturnya.
BACA JUGA: 26,7 Persen Responden Belum Tentukan Pilihan Partai
Untuk diketahui Peradi Banjarmasin pelaksana Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan Pertama Tahun 2023 ini, dengan Ketua DPC Peradi Banjarmasin Edi Sucipto SH MH, Sekretaris Dr Ali Murtadlo SH MH. Bekerjasama dengan STIHSA Banjarmasin yang diketuai Dr H Abdul Halim SH MH. Dan Prof Dr Otto Hasibuan SH MM Ketum DPN Peradi.
Editor : Afdiannoor Rahmanata
BACA JUGA: Bank Kalsel Isi Materi Kegiatan yang Digelar BPPRD
FollowBarito Post dan Ikuti Beritanya