Marabahan, BARITO – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Hasanuddin Murad, SH mendorong para pemuda di Kabupaten Barito Kuala, agar mempelajari dan memahami substansi dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan guna dijadikan dasar dalam melakukan aktivitas dan kegiatan kepemudaan.
Hal ini disampaikan Hasanuddin Murad dihadapan pengurus dan anggota Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Barito Kuala selaku peserta Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Ahad (11/4/2021) di Despacito Cafe Marabahan.
Politisi senior Partai Golkar ini mengatakan Perda tentang Kepemudaan ini pada dasarnya mewujudkan generasi penerus yang sehat serta memiliki karakter, komitmen dan kompetensi unggul guna melanjutkan pembangunan daerah.
Lanjutnya Perda ini diperlukan untuk penataan kepemudaan secara menyeluruh agar pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta berdayasaing global dalam pelbagai kegiatan.
“Perda ini berisi hak dan kewajiban pemuda serta peran pemerintah daerah dalam membina kepemudaan. Jadi pesan saya, pelajari dan pahami isi perda ini. Jangan sampai kalian aktif di organisasi kepemudaan tetapi tidak tahu tentang legalitas yang terkait aktivitas yang kalian lakukan,” saran mantan Bupati Batola dua periode ini, yang juga suami dari Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.
Untuk menambah wawasan para peserta terkait kepemudaan, hadir sebagai narasumber Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batola Nanang Kaderi, SH dan Ketua KNPI Kabupaten Batola Hery Sasmita, SSTP, MAP.
Rilis/Sopian