Hasanuddin Murad Usul Bahas LKPj Cukup Satu Pansus

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan cukup hanya melalui satu panitia khusus (pansus), agar tidak terkotak-kotak dalam melakukan pembahasan, sebagaimana saat ini LKPj Gubernur Kalsel Akhir Tahun Anggaran 2020 dibahas melalui empat pansus, yakni Pansus I LKPj membidangi pemerintahan dan hukum, Pansus II LKPj membidangi ekonomi dan keuangan, Pansus III LKPj membidangi pembangunan dan infrastruktur dan Pansus IV LKPj membidangi kesejahteraan masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar Kalsel H Hasanuddin Murad, SH dalam rapat paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kalsel terhadap Penyampaian Rekomendasi Empat Pansus Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2020, Rabu (28/4/2021).

Hasanuddin Murad menyampaikan usulnya untuk pembahasan LKPj tersebut lebih efektif dibahas satu pansus saja mengingat pertanggungjawabannya adalah fraksi-fraksi DPRD Kalsel.

“LKPj tanggung jawab secara politis ada di fraksi, kalau secara teknis baru di komisi,” jelasnya.

Baca Juga

Sebagaimana diketahui dalam melakukan pembahasan LKPj tersebut, DPRD Kalsel membentuk empat pansus sesuai jumlah anggota yang duduk di masing-masing komisi DPRD Kalsel. Artinya fraksi-fraksi tidak terlibat dalam prosesnya, padahal kata Hasanuddin Murad pertanggungjawaban pembahasan tersebut di lembaga legislatif sifatnya politis bukan teknis.

“Saat ini LKPj yang telah kita bahas merupakan rekomendasi komisi untuk dihimpun menjadi rekomendasi dewan,” ucapnya.

Karena itu anggota Komisi III ini berharap masukan tersebut dapat dipertimbangkan pimpinan dewan agar pada pembahasan LKPj selanjutnya, maka cukup satu pansus saja membahas yang diisi oleh anggota fraksi-fraksi dewan.

“Daerah lain sudah menerapkan, seperti Jawa Timur. Rekomendasi LKPj dari fraksi,” pungkasnya.

Baca Juga

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar