DAMPINGI OTOPSI-Anggota Biddokkes Polda Kalsel saat melakukan otopsi mendampingi Tim Forensik RSUD Ulin dr.H.Mursad Abdi, Sp.F. (foto:ist)
Banjarmasin, BARITO – Masih ingat korban bernama Suriansyah (41) yang ditemukan tewas di dalan rumah di Desa Sungai Pumpung Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan pada Selasa (25/12) siang pukul 11.45 WITA. Guna memastikan penyebab kematiannya, Tim Biddokkes Polda Kalsel, melakukan proses otopsi di Kamar Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin, Kamis (27/12) pukul 11.00 WITA.
Dari kesimpulan pihak Biddokkes Polda Kalsel bahwa warga Desa Haur Gading RT 02 /01 Kecamatan Batang Alai Utara (BAU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ada luka tusukan benda tajam.
“Didapatkan luka trauma tajam tembus perut sebelah kiri bawah sejajar pusat mengenai atau merobek Pembuluh darah besar nadi balik dari bagian bawah sehingga menyebabkan perdarahan di rongga perut,” beber Paurkes Biddokkes Polda Kalsel Ipda Supriyadi.
Otopsi dilakukan proses diskusi dan rekonsiliasi bersama antara Tim Forensik RSUD Ulin dr.H.Mursad Abdi, Sp.F dengan Tim Dokpol Biddokkes Polda Kalsel serta RS HIS serta Kasat Reskrim dan penyidik. Hasil pemeriksaan jenazah yang dibungkus kantung berwarna orange bertuliskan inafis ini ditaruh dalam posisi terlentang.
Kematian diperkirakan tiga sampai empat hari sebelum dilakukan Otopsi. Kemudian tubuh kaku dalam kondisi jenazah, dengan berat badan 56 kilogram dan panjang 157 centimeter. “Sedangkan pemeriksaan dalam, terdapat luka tusuk diameter 5 cm x 1,5 centimeter sekitar perut sebelah kiri,” beber Ipda Supriyadi.
Rongga perut kiri dan kanan buka terdapat perdaraha hingga Buka kepala terdapat tanda tanda hipoksia kuat di jaringan otak dan tanda tanda kekurangan darah. Sementara untuk tersangka masih diburu alias Lidik.
Bermula pada Selasa (25/12) siang sekitar pukul 13.00 Wita saksi bernama Fansyah (adik korban ) mendapatkan informasi bahwa korban oleh pihak Kepolisian Sektor Batang Alai Utara dibawa ke Rumah Sakit H Dhamanhuri Barabai.
Sesampainya saksi di rs baru mengetahui bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, diduga karena luka tusuk di bagian perut sebelah kiri korban dengan lebar tiga cm serta usus. Korban dalam posisi keluar menyebabkan pembekuan darah di dalam perut. Akibatnya menyebabkan korban meninggal dunia. Sehubungan dengan hal tersebut saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Alai Utara dan minta kasus ini dituntut sesuai hukum yang berlaku. Arsuma