Hati-hati Gunakan Dana Hibah, Pengurus KORMI Banjarmasin diingatkan

Pengurus baru KORMI Kota Banjarmasin masa bakti 2021-2026 dikukuhkan oleh Sekretaris KORMI Kalsel Galoeh Chairunissa.(ist)

Banjarmasin, BARITO – Pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Banjarmasin yang baru masa bakti 2021-2026 agar lebih berhati-hati dalam penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah.

Pesan ini disampaikan Sekretaris FORMI Kalsel Galoeh Chairunissa dalam sambutannya disela Pengukuhan Pengurus KORMI Kota Banjarmasin di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Jumat (5/3/2021).

Galoeh Chairunissa menyampaikan selamat kepada pengurus KORMI Banjarmasin yang dikukuhkan agar dapat menjalankan tugasnya memajukan olahraga rekreasi masyarakat di Kota Banjarmasin.

Lanjut Galoeh, keberadaan KORMI ini tak lepas dari peran Pemerintah Kota Banjarmasin dalam melakukan pembinaan dan bimbingan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), salah satunya bantuan berupa dana hibah.

Galoeh pun mengingatkan pengurus baru KORMI ini agar lebih berhati-hati memanfaatkan dan menggunakan dana hibah dengan bijak dan dipertanggung jawabkan sesuai peruntukannya.

“Bila mendapatkan dana hibah, agar betul-betul digunakan seusai peruntukannya,” imbau Galoeh.

Dicontohkannya, apabila dalam penggunaan dana hibah itu tidak sepenuhnya mampu dihabiskan, maka lebih baik dana hibah itu dikembalikan ke kas negara.

“Tanggung jawab penggunaan dana hibah itu besar sekali, karena ada berbagai pemeriksaan, karena itu harus hati-hati dalam penggunaannya,” pesan Galoeh.

Kepada Pemko Banjarmasin, Galoeh berharap keberadaan KORMI ini agar dibantu sesuai visi misi membuat masyarakat sehat, bugar dan gembira serta bisa eksis kembali mengangkat olahraga rekreasi masyarakat.

Pesan senada juga disampaikan Plh Walikota Banjarmasin H Mukhyar kepada pengurus baru KORMI Kota Banjarmasin yang dikukuhkan agar berhati-hati menggunakan dana hibah yang diberikan pemerintah daerah.

“Untuk dana hibah juga hati-hati dalam penggunaannya,” pesan Mukhyar.

Diingatkan Mukhyar penggunaan dana hibah saat ini pertanggung jawabannya sekarang berbeda zamannya, sehingga penggunaan dana hibah harus dengan kehati-hatian dan dipertanggung jawabkan.

“Penggunaan dana hibah dalam segala pengeluaran  itu harus ada bukti yang bisa dipertanggung jawabkan,” ingatnya.

Mukhyar menambahkan namun kami sepenuhnya mendukung dan berharap keberadaan KORMI Kota Banjarmasin ini membawa manfaat bagi perkembangan olahraga rekreasi masyarakat, khususnya di Kota Banjarmasin.

“Pengurus baru agar lebih berperan aktif dalam menangani olahraga ini kedepannya demi membawa manfaat dan hal-hal positif lainnya,” pungkasnya.

Ketua KORMI Kota Banjarmasin Hj Uzlah usai pengukuhan pengurus baru menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya pengukuhan pengurus baru masa bakti 2021-2026.

“Mudah-mudahan KORMI Kota Banjarmasin semakin eksis dibawah kepengurusan yang baru,” harapnya.

Kedepan, lanjutnya, kami ingin KORMI bisa memajukan prestasi atlet-atlet yang kami bina agar kedepan lebih berprestasi.

“KORMI ini wadah untuk mengembangkan dan menggelorakan semangat para atlet agar berprestasi kedepannya,” demikian Uzlah.

Penulis : Sopian

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI