Banjarmasin, BARITO – Penggunaan minuman keras dan penyalahgunaan lem sudah biasa terjadi. Namun jarang ditemui penyalahgunaan bensin atau premium yang digunakan untuk mabuk layaknya narkoba.
Ditemukannya kasus ‘ngebensin’ itu disampaikan dalam acara sosialisasi penyuluhan pencegahan peredaran penggunaan minuman keras dan narkoba, oleh Kesbangpol Kota Banjarmasin bersama warga dan tokoh masyarakat Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (19/6) di Aula Kantor Camat Banjarmasin Timur.
Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, Kasman, menyebutkan adanya data kasus itu didapat dari Satpol PP Kota Banjarmasin saat melakukan giat di lapangan belum lama tadi.
Kasman mengatakan, itu sangat berbahaya apalagi kalau ini sudah mempengaruhi anak-anak dibawah umur.
“Maka dari itu peran masyarakat sangat diharapkan sebagai benteng dari pengaruh bahaya narkoba. Melalui acara ini diharapkan bisa mencegah dan masyarakat lebih paham lagi,” bebernya setelah membuka acara.
Sementara itu, KBO Satnarkoba, IPTU Syahri mengatakan, persoalan penyalahgunaan bensin untuk mabukan itu memang bisa saja terjadi karena kandungan gas yang ada pada bahan bakar tersebut bisa menyebabkan pusing.
Meskipun itu tidak begitu keras bila dibanding kandungan lem, namun bensin ini bisa juga merusak tubuh apabila di hirup secara berlebihan.
“Ya kita juga ada mendapat laporan dari masyarakat bahwa bensin juga dijadikan alat untuk mabuk. Caranya sama seperti ‘ngelem’ yang dihirup itu. Namun kasus ini belum ada kita tangani,” bebernya.
Ini bisa saja dicegah lanjut Syahri, melalui acara sosialisasi ini kepada orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Penyalahgunaan bahan bakar dan ngelem atau juga miras dan narkoba bisa dicegah dengan cepat. hamdani