Banjarmasin, BARITO – Korps berseragam coklat , Kepolisian Republik Indonesia (RI) kembali tercoreng dengan ulah oknum anggotanya. Kali ini beredar kabar dugaan perampasan motor warga yang diduga dilakukan dua oknum polisi. Kabar ini dipicu menyusul sepekan ini ada dua kejadian perampasan motor dua warga yang melaporkan kejadian itu ke Polresta Banjarmasin. Setelah ditindaklanjuti dari laporan yang menyebutkan ciri-ciri pelaku perampasan yang seperti berseragam polisi. Ternyata laporan itu bukan iapan jempol belaka.
Bermula saat korban berinisial RD (30) dan NA (15) mengadu ke Polresta Banjarmasin menyusul razia oleh pihak polisi berseragam. Dan oknum itu diduga berinisial Aipda PS dan Briptu DE.
Korban RD warga Teluk Tiram Banjarmasin Barat itu menceritakan, motornya diambil oknum itu pada Jumat (6/8/2022) tengah malam. Ketika itu dia mau beli rokok di kawasan Teluk Dalam ada pengendara motor yang mengikutinya dan beberapa kali mendekati motornya. Tak hanya itu , pembuntut yang diduga oknum polisi itu menyuruh korban berhenti korban yang mengendarai Honda Beat DA 6340 AFO.
Selanjutnya motornya ditendang, namun korban tidak jatuh dan tetap memacu motornya lebih kencang. Saat RD sudah jauh dari mereka dan berhenti di dekat Hotel Sampaga untuk beli rokok di warung, ternyata pembuntutnya datang lagi
Bahkan korban dituduh membawa narkoba. Sambil membuka jaket dan memperlihatkan baju kaos dalam warna coklat.seperti dipakai polisi. Kemudian satu pelaku berkata,” Kamu tidak tahu kah sama saya,”cerita korban menirukan ucapan terduga oknum polisi itu
Kemudian mereka menggeledah tubuh dan motor korban bahkan mulutnya disuruh buka. Penggeledahan itu dilakukan sambil mengajak korban agak kedalam jauh dari warung.
Satu oknum lalu membawa motor korban dan RD disuruh naik motor oknum tadi. Namun belum sampai ke kantor polisi, ditengah jalan atau Jalan Simpang Ulin korban diturunkan dari motor oknum itu. Hingga dengan jalan kaki, RD mengadukan hal itu ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Sedangkan NA mengadukan motor temannya berinisial Mar (21). Warga Jalan Sutoyo S ini pergi bersama temannya DN untuk beli kertas HVS, Minggu (7/8/2022) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Mengendarai motor Honda Scoopy DA 6548 AEW, mereka menunu Teluk Tiram Darat Banjarmasin Barat. Namun pulang dari sana, mereka dicegat dua terduga oknum polis menggunakan motor Yamaha NMax warna merah.
Sama seperti ciri-ciri awal laporan, kedua oknum itu mencegat dan menanyakan surat-menyurat motor korban. Hingga kunci motor diambil dan salah satunya menaiki motor korban dan oknum itu menyuruh ambil motor itu di Polda Kalsel Jalan S Parman.
Korban hanya bisa pasrah, setelah datang ke Polda, ternyata tidak ada razia barusan yang dilakukan oknum tersebut. Selanjutnya korban mengadukan hal itu ke Pokresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana AM saat dikonfirmasi tidak membantah kejadian itu. Kedua oknum ini dibekuk tiga hari kemudian. “Betul mereka adalah polisi aktif di Samapta Polresta. ” Kami siap untk memproses sesuai hukum berlaku dan mereka sudah ditahan,”pungkasnya.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius