Hermansyah Bertekad Akhir Oktober Covid-19 Usai, Ini yang Dilakukan Pemko Banjarmasin

PLT WALI-Plt Wali Kota Banjarmasin Hermansyah saat menjelaskan kepada wartawan terkait harapannya covid-19 dapat dihilangkan penularannya dengan cara penegakan disiplin Protokol Kesehatan,  Selasa (29/9/2020) pagi. (foto:sum/brt)

Banjarmasin,  BARITO – Pelaksana Tugas (Plt)  Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah berharap,  wabah Virus Corona atau Covid-19 dapat berakhir pada akhir Oktober nanti,  Selasa (29/9/2020). Karenanya Pemko semakin kencang dalam upaya percepatan, pencegahan dan d penanganan Covid-19 tersebut.

Salah satunya dengan menggelar apel gabungan Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Kota Banjarmasin yang dipimpin H Hermansyah.  “Kita ingin sinergikan semua peraturan,  baik Perda No 68 Tahun 2020, peraturan gubernur dan maklumat kapolri.  Dengan sinergi itu tidak ada perbedaan penegakan prokes yang dilaksanakan  tiga pilar, “sebutnya.

Dia mengungkapkan,  untuk

Zona merah masih ada di Kelurahan  Seberang Mesjid. “Untuk itu kita bertekad Oktober nanti dapat menurun hingga tidak ada lagi virus itu, “harapnya.

Sementara bagi yang sakit dirawat secara maksimal dan mesti semangat sampai sembuh serta fokus untuk kesehatannya selama karantina. Dengan demikian jangan pikirkan dulu yang lain seperti kebutuhan keluarga dan pekerjaan dan pihaknya siap memberikan bantuan sosial lainnya.

Hermansyan juga menyatakan dukungan penuh pemko  untuk penegakan disiplin prokes tersebut. Yakni,  kepada yang sehat diwajibkan pakai masker guna memutus mata rantai penularan.

Penegakan Disiplin Prokes itu ditandai dengan Penyerahan Rompi Tim Penegak Disiplin Kota Banjarmasin oleh

Plt Wali Kota Banjarmasin Hermansyah didampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Hermansyah juga menyatakan,  Penegak disiplin  bersama-sama dengan tiga pilar yakni jajaran Kodim-koramil dan Satpol PP ssrta Dishub dan jajaran Polresta itu juga siap menindak tegas cafe yang masih mengumpulkan kerumunan tanpa masker oleh pengunjungnya.

“Kita siap melakukan tindakan tegas kepada pengelola usaja seperti cage dan bilyard,  karena sudah ditindak sebelumnya  pasti dikenakan sanksi, “pungkas Hermansyah.

Penulis:  Arsuma
Editor :  Mercurius

Related posts

Forum Ambin Demokrasi Nilai Pilkada Banjarbaru Demokrasi Hampa

Rakerprov Pertina Matangkan Persiapan Porprov 2025 Tala, Usia Atlet Maksimal 40 Tahun

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala