Hermansyah  Kedapatan Simpan 10 Paket Sabu Di Rumahnya

PEMILIK SABU-Karena memiliki narkoha jenis Sabu sebanyak 10 paket atau berat 2,73 Gram membuat Hermansyah alias Angguy dibekuk polisi, Senin 30/9/2019) malam tadi. (foto:ist)

 

Banjarmasin, BARITO

Hermansyah alias Angguy (42) tak menyangka polisi menyambangi rumahnya hingga menemukan narkoba jenis Sabu berat 2,73 Gram atau sebanyak 10 paket, Senin (30/9/2019) malam   sekitar  pukul 19.45 Wita. Warga Jalan Kelayan B seberang Gang Simponi No 13 RT 08 Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin  Selatan tersebut  kemudian digiring ke mapolsek setempat.

Tak hanya barang bukti Sabu tersebut, rupanya pelaku habis mengkonsumsi narkoba itu, karena juga disita satu pipet kaca yang di dalamnya masih ada sisa air Sabu. Kemudian satu  bong yang terbuat dari botol plastik dan satu  dompet warna biru kecil berbintang putih turut diamankan.

Kapolsek Bansel AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono Rabu (2/10/2019) mengatakan, pihaknya mendatangi rumah pelaku karena sering  adanya transaksi narkoba. “Begitu digerebek dan dilakukan penggeledahan di rumah dan badan tersangka didapatkan barang bukti  tersebut,”sebutnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diringkus  ke kantor polsek  guna di proses hukum lebih lanjut.”Kini tersangka dijerat sesuai Pasal 112 Ayat (1) junto 114 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas Ganef saat ditemui di Polresta Banjarmasin siang itu.

Arsuma

Related posts

Polda Kalsel Tetapkan Dua Tersangka Pembuang Limbah Medis di Tatah Cina Kertak Hanyar

Sansugiharto Pengemplang Pajak Rp588 Juta Divonis 6 Bulan Penjara

Selama Tahun 2024, Kejari Banjarmasin Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp575 Juta Lebih