Heru Widodo Dukung Penambahan Anggaran KPK dan PPATK

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Heru Widodo.(foto : ist)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Heru Widodo tegas menyatakan mendukung penambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Republik Indonesia.

Dukungan penambahan anggaran KPK dan PPATK ini disampaikannya saat Rapat Kerja (Raker) dengan Ketua KPK RI dan Kepala PPATK RI di Gedung Senayan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sementara saat dihubungi via handhone, Heru Widodo politisi muda PKB asal daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2 ini mengatakan mendukung penuh penambahan anggaran KPK dan PPATK.

“Saya ingat sekali ketika Pak Firli menyampaikan KPK mengedepankan pencegahan, tapi saya melihat dianggarannya kecil sekali, malah kalau KPK ingin fokus dalam pencegahan seharusnya anggarannya digenjot,” ujar Heru Widodo, Sabtu (10/6/2023) sore.

Baca Juga: Mujiyat Berharap Bisa Menjadi Role Model Bupati Batola Hasil Pilkada 2024

Baca Juga: Proses Tidak Sesuai Ketentuan, Penyebab Konferwil IX NU Kalsel Dihentikan PB NU

Heru Widodo menegaskan pendidikan anti korupsi ini hal yang efektif dalam hal pencegahan korupsi dan ini bisa diperbanyak lagi.

“Kalau Ketua KPK kesulitan menentukan titiknya, Komisi III bisa membantu, karena mereka punya basis dan konsituen yang kemudian bisa memberikan penjelasan atas program kerja yang ingin di capai KPK,” jelasnya.

Politisi santun ini melanjutkan, begitu juga PPATK juga sama pagu indikatifnya hanya Rp242 miliar kemudian ada tambahan Rp84,3 miliar menjadi Rp320,7 miliar.

“Saya kira sama kalau kita fokusnya dalam pendidikan atau pencegahan pencucian uang diperbanyak,” tambahnya.

Menurutnya kalau anggaran KPK dan PPATK masih kurang karena untuk mencegah itu bisa menghindari rasa sakit, tapi kalau mengobati belum tentu bisa sembuh.

“Atas nama Fraksi PKB akan sepenuh hati dan tanpa ragu akan mendukung usulan penambahan anggaran KPK dan PPATK selama itu dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi dan pencucian uang,” tegasnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula

Pemprov Kalsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi di KIP RI